Ditangkap Mabes Polri, Kapolres Ngada Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Cabuli Anak Sendiri
Ilustrasi Pencabulan. (Antara)

infopertama.com – Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja  diamankan aparat Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Dia diamankan karena diduga terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur.

“Diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda (Kepolisian Daerah) NTT, tanggal 20 Februari 2025,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Hendry Novika Chandra, Senin, 3 Maret 2025.

Namun, Hendry belum memerinci kasus yang menjerat Kapolres Ngada, AKBP Fajar. Dia hanya menyebut, saat ini AKBP Fajar sedang menjalani pemeriksaan intensif di Propam Mabes Polri.

“Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri,” kata Hendry.

Dia menegaskan Fajar akan dikenakan tindakan tegas jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana.

“Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri,” tegas Henry.

Dia menambahkan apabila seorang perwira menengah (pamen) yang menjabat suatu jabatan strategis di lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel