Tag: Narkotika

  • Ditangkap Mabes Polri, Kapolres Ngada Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

    infopertama.com – Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja  diamankan aparat Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

    Dia diamankan karena diduga terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur.

    “Diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda (Kepolisian Daerah) NTT, tanggal 20 Februari 2025,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Hendry Novika Chandra, Senin, 3 Maret 2025.

    Namun, Hendry belum memerinci kasus yang menjerat Kapolres Ngada, AKBP Fajar. Dia hanya menyebut, saat ini AKBP Fajar sedang menjalani pemeriksaan intensif di Propam Mabes Polri.

    “Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri,” kata Hendry.

    Dia menegaskan Fajar akan dikenakan tindakan tegas jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana.

    “Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri,” tegas Henry.

    Dia menambahkan apabila seorang perwira menengah (pamen) yang menjabat suatu jabatan strategis di lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

    “Kami juga menekankan kepada seluruh anggota Polri agar senantiasa selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Caturprasetya dalam menjalankan tugasnya,” pungkas Henry.

  • Sofyan, Caleg PKS Aceh Tamiang Terpilih yang Divonis Mati gegara Kasus Sabu 73 Kg

    Sofyan, Caleg PKS Aceh Tamiang Terpilih yang Divonis Mati gegara Kasus Sabu 73 Kg

    infopertama.com – Mengenal Sofyan, caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari PKS yang divonis mati gegara kasus sabu 73 kilogram.

    Mengutip infopemilu.kpu.go.id, Sofyan merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

    Ia lahir di Kampung Matang Cincin, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang pada 5 Maret 1990 silam.

    Saat divonis mati, Sofyan masih berusia 34 tahun.

    Adapun pendidikan terakhirnya Sarjana Sosial dengan gelar S.Sos.

    Sebelum terjun ke dunia politik, Sofyan bekerja sebagai wiraswasta sejak 2017 hingga 2023.

    Dirinya kemudian memutuskan maju di Pileg 2024 lewat PKS.

    Ia bertarung di dapil Aceh Tamiang 2, meliputi Kecamatan Banda Mulia, Bendahara, dan Mayak Payed.

    Dikutip dari kab-acehtamiang.kpu.go.id, Sofyan menjadi peraih suara terbanyak dengan 1.648 suara sah.

    Gagal jadi wakil rakyat dan dipecat

    Sofyan sebelumnya sempat ditetapkan sebagai caleg terpilih lewat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang pada Kamis (7/3/2024) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.

    Namun impiannya jadi wakil rakyat kandas terlibat dalam kasus sabu seberat 73 kilogram.

    Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) memecat yang bersangkutan sebelum dilantik.

    Ketua DPD PKS Aceh Tamiang, Muhammad Nazir membenarkan Sofyan sudah dipecat pada Sabtu (24/6/2024) lalu.

    Atas kejadian ini, pihaknya juga meminta maaf kepada masyarakat.

    “Sebelumnya kami memohon maaf yang sangat mendalam kepada seluruh masyarakat Aceh Tamiang atas kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh caleg terpilih dari daerah pemilihan Aceh Tamiang 2, atas nama Sofyan,” kata Nazir, dikutip dari Serambinews.com, Kamis (23/1/2025).

    Laman: 1 2 3

  • Mantap, Polresta Deli Serdang Ungkap Peredaran 173 Kg Ganja Kering

    Deli Serdang, infopertama.com – Personil Sat Res. Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap dan mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja Kering yang telah dilakban seberat 173 kg, Senin (22/05/23).

    Dalam paparannya Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, SIK,MH didampingi Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, SH mengungkapkan kronologi kejadian bermula ketika pada 19 Mei 2023.

    “Dimana Personil Sat Res. Narkoba Polresta Deli Serdang menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika Jenis Ganja yang sudah kering di Kecamatan Batang Kuis Kab. Deli Serdang,” Ujar Kombes Irsan Sinuhaji, SIK, MH.

    Lanjut Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH, Menanggapi laporan tersebut. Personil kemudian melakukan penyelidikan dan dengan cara Undercover Buy dan membuat perjanjian transaksi bersama tersangka. Setibanya di lokasi dan waktu yang sudah ditentukan. Akhirnya Personil berhasil membekuk seorang tersangka inisial BF (38) Lk, Warga Pasar III Dusun XV, Tembung Kec. Percut Sei Tuan beserta barang bukti yakni 3 bungkus Narkotika jenis Ganja kering terbungkus dengan lakban kuning dengan berat 3 Kg. Dan, satu unit sepeda motor Honda Vario yang Tersangka gunakan.

    “Berdasarkan keterangan tersangka, Personil kemudian melakukan pengembangan terkait asal barang bukti ganja tersebut. Diakui tersangka BF diperoleh dari inisial F dan D (Dalam Pencarian). Hingga akhirnya, usai mendapati informasi yang akurat, Personil kemudian bergerak menuju lokasi di rumah tersangka F. Tepatnya di Pasar Gang Mentimun V Desa Tembung Kec. Percut Sei Tuan dan ditemui Istri sirih tersangka D dengan inisial SW (31). Saat itu, SW lalu mencoba mengelabui petugas dengan menunjukkan rumah orang tua tersangka D,” Ujar Mantan Kapolres Oku Palembang Sumsel Kombes Irsan Sinuhaji.

    Laman: 1 2

  • Lagi Asyik Nyabu JFP Bersama 2 Rekannya Dibekuk Satnarkoba Polres Toba

    Toba, infopertama.com – Satnarkoba Polres Toba berhasil mengamankan 3 pemakai narkotika jenis Sabu di wilayah Kabupaten Toba

    Kapolres Toba AKBP Taufiq Hodayat Thayeb, S.H, S.I. K melalui Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir saat dikonfirmasi, Jumat (05/05) di ruangan kerjanya membenarkannya. Ia mengatakan bahwa Satnarkoba Polres Toba telah mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki atas dugaan melakukan tindak pidana Narkotika di salah satu Cafe M di Jln. Bypass Hutabulu Majen Balige pada Kamis, (4/5/2023) sekira pukul 15.30 WIB.

    Penggrebekan itu atas adanya informasi dari masyarakat. Satnarkoba Polres Toba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Yugun B. M Sibagariang bersama anggota Opsnal Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Yang mana kegiatan ini merupakan Grebek Kampung Narkoba (GKN), imbuhnya

    Dengan respon cepat dari Satres Narkoba, Satnarkoba mengetuk pintu kamar yang ada di Cafe tersebut. “Dan, menemukan 3 (tiga) orang laki-laki dan mengaku JFP (34) warga Laguboti, MLP (36) warga Porsea. Dan, CH (36) warga Balige yang berada di kamar tersebut sedang asyik menggunakan Narkotika jenis Sabu,” sebut Bungaran.

    Dari hasil pemeriksaan di TKP, polisi menemukan Barang Bukti 1 (satu) paket/plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis shabu. Lalu, 1 (satu) buah kaca pirex bekas pakai berisi gumpalan narkotika jenis shabu. Kemudian, 1(satu) buah bong yang terbuat dari botol plastik air minum, 1 (satu) buah mancis (Korek gas) warna biru yang terhubung dengan 1(satu) buah jarum .

    Laman: 1 2