Batam, infopertama.com – Kasus pembunuhan tragis menimpa Sunarti Adian (24), seorang pekerja PT Infineon asal Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Korban ditemukan tewas bersimbah darah di kamar indekosnya di Perumahan Puri Agung 4 Tahap 2, Kelurahan Piayu, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa (27/10/2026).
Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku berinisial AM (20) dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan. Motif di balik aksi nekat tersebut diketahui dipicu oleh rasa sakit hati.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjelaskan, insiden bermula pada Sabtu (24/10/2026) pagi. Saat itu, pelaku sedang mencuci sepeda motor di depan indekos. Ketika korban melintas, keduanya sempat bertatapan hingga korban melontarkan ucapan “wajah mesum” kepada pelaku.
“Kata-kata itu yang membuat pelaku sakit hati. Pada malam harinya, pelaku masuk ke dalam kamar korban,” ujar Kombes Pol Anggoro dalam konferensi pers di Polresta Barelang, Kamis (29/10/2026).
Pelaku masuk melalui jendela kamar kos yang diduga lupa dikunci oleh korban. Saat Sunarti sedang tertidur lelap, pelaku langsung menusuk bagian perut korban menggunakan benda tajam. Korban sempat berteriak meminta pertolongan, namun pelaku membungkam mulut korban dengan bantal hingga tewas.
Jasad korban baru ditemukan beberapa hari kemudian setelah warga sekitar mencium bau tidak sedap dari dalam kamar kos dan melaporkannya ke pihak berwajib. Tim Inafis dan Satreskrim Polresta Barelang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel






