Tag: KEK Golo Mori

  • Surat Keberatan Bongkar Praktik Mafia Tanah di Kawasan Strategis Golo Mori

    Surat Keberatan Bongkar Praktik Mafia Tanah di Kawasan Strategis Golo Mori

    Labuan Bajo, infopertama.com – Satreskrim Polres Manggarai Barat bergerak cepat memberantas praktik mafia tanah yang menyasar kawasan investasi premium di Muara Nggoer, Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, NTT.

    Dalam perkembangan terbaru, penyidik resmi menaikkan status kasus ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang sebagai tersangka utama.

    Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa penetapan ini dilakukan setelah melalui rangkaian penyelidikan panjang dan pemenuhan bukti permulaan yang cukup. Dua pria yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial H (41) dan S (50).

    “Saat ini, kasus Muara Nggoer telah naik ke tahap penyidikan setelah kami menemukan adanya bukti permulaan yang cukup mengenai dugaan tindak pidana. Dua orang telah kami tetapkan sebagai tersangka sejak Kamis, 2 April 2026,” ujar AKP Lufthi dalam keterangan resminya, Sabtu siang (4/4/2026).

    Modus Operandi: Surat Keberatan dan Narasi Palsu

    Kasus ini mencuat menyusul laporan polisi bernomor LP/B/13/I/2026/SPKT/Polres Mabar/Polda NTT yang dilayangkan oleh Suhardi pada akhir Januari 2026. Konflik hukum bermula dari selembar surat keberatan tertanggal 12 Januari 2026 yang dikirimkan para tersangka kepada Notaris Selvi Hartono.

    Surat tersebut ditengarai sebagai upaya sengaja untuk menjegal proses balik nama Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Suhardi dan Yacob. Dalam klaimnya, tersangka menyebut lahan tersebut hanya seluas 4 hektare dan milik 18 warga berdasarkan kesepakatan tahun 2020. Namun, temuan polisi berkata lain.

    “Berdasarkan hasil penyelidikan yang kami dapat, pernyataan dalam surat itu tidak benar. Fakta di lapangan menunjukkan luas tanah mencapai 6,2 hektare sesuai sertifikat yang sah,” tegas AKP Lufthi.

    Kejanggalan klaim tersangka semakin diperkuat dengan rekam jejak mereka di masa lalu. Polisi menemukan bukti bahwa para tersangka sebenarnya mengetahui status tanah tersebut sejak awal.

    “Proses pengukurannya dahulu justru dihadiri oleh para pemilik lahan, bahkan tersangka sendiri ikut menandatangani daftar hadir saat itu. Jadi, klaim mereka yang muncul sekarang sangat tidak berdasar dan kontradiktif,” imbuhnya.

    Pemeriksaan Maraton 24 Saksi dan Ahli

    Guna memperkuat konstruksi hukum, Unit Tipidum Satreskrim Polres Manggarai Barat telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap 24 saksi. Termasuk di antaranya adalah 18 warga yang namanya sempat dicatut secara sepihak oleh para tersangka.

    Penyidik juga menghadirkan ahli pidana, Dr. Mikhael Feka, S.H., M.H., untuk membedah unsur delik pemalsuan dokumen dalam kasus ini.

    “Keterangan saksi dan ahli pidana juga kami minta untuk memperkuat pembuktian dalam kasus pemalsuan dokumen ini,” sebut Ajun komisaris polisi itu.

    Laman: 1 2

  • Hewan Liar Menuju KEK Tana Mori Jadi Ancaman Serius Buat Pengendara, Pemda Baru Kepikiran Buatkan Perda

    Labuan Bajo, infopertama.com – Keberadaan hewan-hewan liar di jalur utama menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tana Mori, kec. Komodo, Kab. Manggarai Barat menjadi ancaman serius yang sangat membahayakan pengendara yang melintas.

    Puluhan hewan, kerbau liar pada beberapa titik di akses utama menuju KEK Tana Mori terpantau masuk ke badan jalan. Bahkan, beberapa kendaraan harus berhenti beberapa saat hingga kerbau-kerbau liar itu menepi.

    Kejadian itu disaksikan dan diabadikan dalam kamera awak media yang melintas di jalur itu, Kamis, 23 Mei 2024 siang.

    Ratusan kerbau liar itu menyebar pada beberapa titik sepanjang hampir satu kilo meter setelah embung Anak Munting.

    Pengendara Dump Truck yang melintas dari arah Labuan Bajo menuju Golo Mori terhitung hingga 5 (lima) kali menghentikan kendaraannya karena gerombolan kerbau liar menghadang laju kendaraan.

    Tak hanya kendaraan besar, pesepeda motor yang melintas di jalur kebanggaan Warga NTT itu harus memperlambat laju kendaraan agar tidak terjadi kecelakaan.

    Salah satu pengendara motor asal Lembor yang ditemui di lokasi mengaku heran masih banyak hewan liar di lokasi tersebut dan tidak ditertibkan.

    “Sudah beberapa kali saya ke Golo Mori (Tana Mori) baru kali ini dihadang kerbau liar. Takut juga ketemu gerombolan kerbau liar, apalagi (Hanya) naik motor.” Ungkap Martinus, pria asal Lembor yang mengisi libur Hari Raya Waisak dengan mengunjungi KEK Tana Mori, Kamis, 23 Mei 2024.

    Martinus berharap, kejadian serupa tidak lagi terjadi karena sangat membahayakan orang-orang yang melintas.

    Laman: 1 2

  • Rata Korsa dalam Pusaran Spekulasi dan Manipulasi dari Aktor Bertopeng

    Labuan Bajo, infopertama.com – Cerita getir Rakyat Jelata Korban Gusuran usai rumahnya dibongkar tanpa ganti rugi untuk pembangunan jalan menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Golo Mori di Kecamatan Komodo, Labuan Bajo, Kab. Manggarai Barat, NTT masih menjadi diskusi publik.

    Sampai saat ini, sebagian Rakyat Jelata Korban Gusuran yang rumahnya dibongkar itu masih menempati rumah darurat dari bahan lokal. Kini mereka menuntut kompensasi dari pemerintah.

    Melalui Forum Rakyat Jelata Korban Gusuran (Rata Korsa) yang merupakan sebuah komunitas masyarakat mayoritas kampung Cumbi dan Nalis, Desa Warloka, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat-NTT, terus memperjuangkan hak-hak warga.

    Tergerak oleh persoalan yang sama, yang mana Pemerintah telah mengambil tanah mereka untuk pembangunan ruas jalan Labuan Bajo – Golo Mori, tanpa mendapatkan kompensasi baik berupa ganti rugi maupun ‘ganti untung‘.

    Dibantu oleh dua aktivis lokal, Doni Parera dan Ladis Jeharum, 40-an orang warga inipun mengkonsolidasikan diri dalam sebuah forum yang mereka namakan ‘Rata Korsa’ sebagai gerbong kolektif untuk memperjuangkan hak mereka.

    Meskipun aktivis yang mendampingi warga ini bukanlah nama baru dalam giat advokasi publik di Kab. Manggarai Barat, tapi nama Rata Korsa sendiri baru publik Mabar kenal, setelah proyek jalan Labuan Bajo selesai dan bertepatan dengan perhelatan KTT ASEAN.

    Momentum ini seketika membuat kelompok ini melejit populer. Apalagi seruan melakukan demo saat pembukaan KTT pada 9 Mei 2023 yang justru berada pada suhu sensitif security KTT ASEAN itu. Demo itu mereka lakukan jika tidak ada jaminan dari pemerintah memberikan ganti rugi ataupun ganti untung atas tanah mereka. Dalam sebuah video pendek berdurasi 2 menit 5 detik, Doni Parera bersama dua orang warga Cumbi, Viktor dan Domi, mengancam akan melakukan pemagaran pada jalan menuju Golo Mori.

    “Saat Asean Summit, kami akan pagari semua bekas rumah, kebun dan tanah kami yang sudah dbuatkan jalan,” ancam Doni.

    Berjuang tanpa Donatur

    Rata Korsa

    Meskipun warga Rata Korsa menyadari bahwa jika hal yang mereka perjuangkan ini berhasil, akan ada pihak lain di luar kelompok mereka yang juga akan mendapatkan keuntungan. Sekalipun orang-orang tersebut adalah para investor kaya, tetapi mereka memilih untuk membiayai perjuangannya secara mandiri.

    Dominikus, salah satu tokoh dalam komunitas tersebut, kepada awak media ini mengatakan, “Selama ini kami biayai sendiri semuanya pak. Tidak ada yang membiayai kami. Setiap ada pertemuan kami kumpul uang sendiri, jumlahnya variasi.” Ia menambahkan, “Tapi kalau total semuanya, dperkirakan satu orang telah mengeluarkan biaya sebesar 250 ribu,” terangnya mengutip Harianjaraknews, Sabtu (13/5/2023).

    Tekanan dan Rayuan hingga Ancaman Pidana

    Pasca forum Rata Korsa mengeluarkan pernyataan ‘akan mengelar aksi demostrasi pada Asean Summit berlangsung, terdapat banyak pihak yang berupaya mendekati mereka. Baik sipil maupun pihak kepolisian. Tujuannya adalah meminta mereka mengurungkan niat tersebut. Seperti melansir dari pemberitaan media Floresa.co pada (07/05/2023), pihak kepolisian berkali-kali mendekati Doni Parera, juga mendekati keluarganya. Tujuannya, mengingatkannya agar tidak melakukan aksi. Pendekatan juga oleh orang sipil, yang menurut Doni, merupakan utusan orang pusat.

    “Pada tanggal 3 Mei 2023 Doni dan Ladis ditawari uang dengan nominal masing-masing Rp10 juta oleh seseorang yang mereka kenal, agar tidak menggelar aksi tersebut,” demikian tulis media tersebut.

    Pada hari yang sama, pada 03/05/2023 di kampung Cumbi, kurang lebih 10 km dari Hotel Meruora tempat sidang KTT, seseorang yang bernama Tedi mendatangi warga. Beliau mengaku sebagai utusan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Kedatangannya didampingi seorang staff dari Kantor Kesbangpol Mabar, Bapak Yos Tala. Kepada warga pak Tedi meminta segera mendata semua lahan yang telah gunakan untuk pembangunan jalan. Data tersebut harus tulis dalam sebuah buku yang pak Tedi sendiri siapkan.

    Laman: 1 2 3 4