Labuan Bajo, infopertama.com – Tim Jatanras Polres Mabar, membekuk seorang pria berinisial LL (47) dari desa Gorontalo, kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Senin (21/11/22).
Tim Jatanras kepolisian Resort Manggarai Barat membekuk pelaku LL lantaran dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap 3 orang anak kandung sendiri.
Terduga pelaku berinisial LL (47) melakukan pelecehan seksual terhadap ketiga anaknya masing-masing berinisial KL (15), K (12) dan KJ (8).
Aipda Marianus Demon Hada, S.Sos yang memimpin Tim Jatanras Polres Mabar mengamankan terduga pelaku di seputaran Wae Mata, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Senin (21/11/2022).
Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Ridwan, S.H membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya Benar, Tim Jatanras telah berhasil mengamankan terduga pelaku kasus pelecehan seksual yang sebelumnya dilaporkan kabur,” ujarnya.
AKP Ridwan menerangkan, ibu korban pada 15 oktober 2022 lalu melaporkan peristiwa keji ini. Ibu korban melaporkan terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual oleh terduga pelaku kepada ketiga anaknya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel