Dua Oknum PPPK Dinas Pendidikan Terjaring OTT Pemerasan Kepala Sekolah, Polisi Sita Puluhan Juta

infopertama.com – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan sukses menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Banyuasin. Penggerebekan tersebut berlangsung di sebuah kamar hotel di Jalan Letkol Iskandar, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

Dalam operasi tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan dua oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, yaitu Robi Suwariadi dan Raden Bagus Zulhendra, yang menjabat sebagai staf Kelembagaan Sarana dan Prasarana.

Selain kedua oknum ASN tersebut, polisi juga membawa 21 orang lainnya dari lokasi kejadian, yang terdiri dari para kepala sekolah dan pihak-pihak terkait.

Praktik pungutan liar ini terungkap dari informasi masyarakat mengenai adanya penyerahan uang tunai. Modus operandi kedua oknum PPPK tersebut adalah memeras para kepala sekolah dengan meminta jatah atau fee sebesar satu persen setelah pencairan dana revitalisasi sekolah yang bersumber dari APBN.

Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol. Doni Satrya Sembiring, mengonfirmasi bahwa OTT dilakukan setelah adanya laporan transaksi penyerahan uang dari para kepala sekolah kepada dua oknum pegawai tersebut.

Saat penindakan di TKP, kepolisian menyita barang bukti berupa uang tunai senilai nyaris Rp31 juta yang ditemukan di dalam tas milik tersangka. Petugas juga mengamankan dua unit laptop, puluhan telepon seluler, serta lembaran catatan berisi daftar nama sekolah beserta besaran nominal uang yang sudah disetorkan.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel