Kesepakatan seluruh fraksi tersebut menjadi penanda berakhirnya rangkaian pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2025 di tingkat DPRD.
Selanjutnya, Ranperda akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi NTT sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











