DPRD Manggarai Rampungkan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Sekertaris Fraksi Partai Gerindra, Yonathan Yonas Bo'a

Sementara itu, Fraksi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) sepert disampaikan Ketua Hima Dom Antonius menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda dengan sejumlah catatan penting. Fraksi Perindo meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap organisasi perangkat daerah yang capaian program dan realisasi anggarannya belum optimal.

Fraksi ini juga mendorong percepatan proses pengadaan barang dan jasa, khususnya untuk pembangunan infrastruktur, sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat dimulai lebih awal dan tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran.

Dalam sidang paripurna tersebut, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi satu-satunya fraksi yang tidak menyampaikan pendapat akhir secara lisan di hadapan forum sidang.

Meski demikian, pendapat akhir Fraksi PAN telah disampaikan secara tertulis kepada pimpinan DPRD. Dalam dokumen tersebut, Fraksi PAN menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai.

Dengan demikian, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Manggarai menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Meskipun masing-masing fraksi memberikan sejumlah catatan, masukan, dan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah daerah, seluruhnya sepakat bahwa Ranperda tersebut layak untuk diteruskan ke tahap evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel