DPRD Manggarai Rampungkan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Sekertaris Fraksi Partai Gerindra, Yonathan Yonas Bo'a

Ruteng, infopertama.com – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Manggarai menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Manggarai, Kamis malam (18/6/2026).

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Sekretaris/Pelapor Maria Imakulata Moto menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dievaluasi Pemerintah Provinsi NTT.

Fraksi PDIP menilai seluruh tahapan pembahasan telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku dan berharap evaluasi dari pemerintah provinsi dapat menjadi bahan penyempurnaan sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Fraksi Partai Demokrat juga melalui Sekretaris/Pelapor Largus Nala, SIP., menyatakan persetujuannya dengan memberikan sejumlah catatan strategis. Fraksi Demokrat mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi menyeluruh terhadap sektor pajak daerah, penguatan digitalisasi sistem perpajakan, serta peningkatan pengawasan terhadap capaian pendapatan secara berkala.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel