Cepat, Lugas dan Berimbang

Dana 1 M Lebih Realisasi PBB-P2 2025 Masuk Kantong Pemda Manggarai

Setelah rakor, baik Badan Pendapatan maupun kelurahan hingga ke tingkat RT mulai melakukan sosialisasi dan penagihan dengan berbagai metode yang dilakukan di lapangan. Di kelurahan Wali melalui pendekatan Budaya dengan memanfaatkan Rumah Gendang. Begitu juga di kelurahan yang lain dengan gayanya masing-masing.

Hingga hari ini, jelas Kaban Kanis Nasak, sudah ada 12 kelurahan yang kita lakukan sosialisasi, masih tersisa 8 kelurahan dari total 20 kelurahan yang direncanakan rampung hingga akhir Juli ini.

Ia optimis, kerja kolaborasi ini dengan sisa kelurahan yang ada di Langke Rembong hingga akhir Juli nanti realisasi PBB-P2 bisa mencapai angka 1.5 Miliar Rupiah.

Dikonfirmasi terkait realisasi yang melonjak drastis ini apakah ada kaitannya pembaruan  NJOP, Kanis Nasak memastikan hanya optimalisasi, NJOP masih menggunakan versi lama tahun 2013.

“Kita hanya optimalisasi saja, belum ada ada pembaruan NJOP sama sekali karena kita masih menggunakan NJOP lama sesuai keputusan Bupati Manggarai nomor HK/416/2013.” Jelas Kaban Kanis Nasak.

Ia menambahkan, bahwa NJOP ini sudah berjalan selama 12 tahun dan belum ada pembaruan, yang secara regulasi bisa lakukan pembaruan per tiga tahun sekali atau setiap tahun untuk objek pajak khusus.

Demikian Kaban Kanis berharap kerja kolaboratif ini dapat ditingkatkan lagi dan terus menerus untuk mewujudkan kesadaran masyarakat wajib pajak membayar pajak.

“Selaku kaban Pendapatan, saya sangat berterimakasih kepada petugas atau pegawai Badan Pendapatan, juga kepada para lurah dan jajarannya hingga ke tingkat RT yang sudah Bahu membahu melakukan sosialisasi soal Pajak PBB ini, sekali lagi terimakasih untuk kerja kolaborasi kita yang sudah dan sedang berjalan.”

Ia juga meminta agar masyarakat membayar pajak lebih awal supaya tidak menjadi hal yang membenani pada akhir tahun dengan pelbagai kesibukan dan kebutuhan.













Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel