Berita  

Banyak Masalah, Stafsus Presiden: Banyak Anggota DPR Dapat Kuota KIP Kuliah

infopertama.com – Staf Khusus Presiden (Stafsus) Billy Mambrasar mengungkap adanya praktek pemberian kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk anggota DPR.

Menurut Billy, praktik tersebut sudah berjalan cukup lama dan telah menghalangi para pelajar yang benar-benar layak mendapatkan bantuan KIP Kuliah.

“Jadi anggota DPR memberikan jatah atau diberikan kuota (KIP Kuliah),” kata Billy, Sabtu (4/5/2024).

Billy mengatakan, anggota DPR biasanya memberikan kuota KIP Kuliah yang ia dapat untuk mengakomodasi sanak saudara atau orang terdekat lainnya.

Oleh karena itu, Billy berharap praktik tersebut bisa segera dihentikan agar dana bantuan KIP Kuliah benar-benar diterima pelajar yang membutuhkan.

“Faktor ketiga ini yang harus di-highlight oleh media nasional. Bahwa anggota DPR diberikan kuota pada orang-orang tertentu sesuai dengan dia itu harus dihentikan praktik-praktik ini,” ujar Billy.

Billy menuturkan, jika praktik tersebut dihentikan, sistem pemberian KIP Kuliah dari pemerintah akan semakin baik dan tepat sasaran.

Apalagi jika ditambah dengan perbaikan sistem pendataan terpusat untuk memastikan bahwa mereka yang telah menerima KIP Kuliah benar-benar membutuhkan dan progres studi terpantau.

Serta, pengelolaanya tidak lagi dilakukan hanya oleh pihak kampus, tetapi juga badan lainnya yang memang bertugas mengawasi jalannya KIP Kuliah.

“KIP ini diberikan secara lokal pengelolaan dan penguasaannya oleh pihak kampus Ini tanpa pengawasan yang jelas dan keleluasaan yang luas pada pihak kampus akan terjadi missed management dan salah pengelolaan,” ungkapnya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN