“Di mana akhirnya penerima beasiswa adalah berasal dari kriteria yang seharusnya tidak memperoleh beasiswa,” jelas Billy Mambrasar.
PIP Aspirasi di NTT jadi Alat Kampanye
Catatan infopertama.com, PIP aspirasi di provinsi Nusa Tenggara Timur disalurkan tiga partai politik, yakni melalui PDI Perjuangan lewat aspirasi Andreas Hugo Pareira yang lebih populer dengan AHP Berbakti.
Berikutnya, Partai Demokrat yang disalurkan lewat anggota DPR RI, Anita Gah di wilayah Dapil NTT II. Dan, lewat PIP Aspirasi Partai Gerindra yang disalurkan di wilayah NTT oleh semua anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten Kota.
Wakil ketua umum partai Demokrat, Benny K. Harman menyoroti penyaluran Beasiswa PIP yang dimonopoli caleg tertentu.
Ia bahkan menilai hal itu sebagai bentuk kecurangan pemilu, pasalnya para penerima disandera untuk memilih calon tertentu. Jika tidak, maka akan menerima akibatnya, yaitu dicoret sebagai penerima bantuan negara.
“Rakyat sebagai penerima bantuan disandera. Yang tidak mau memilih Caleg atau Parpol yg menjadi kurir bantuan2 tadi akan dicoret namanya dari daftar penerima bantuan.” Ungkap BKH dalam akun X pribadinya.
Praktik penyanderaan pemilih seperti ini, menurut BKH, merupakan kecurangan pemilu yang sesungguhnya. Sebab, hal itu dapat merusak demokrasi dan mematikan persaingan yang sehat.
“Inilah kecurangan Pemilu yg sesungguhnya. Merusak demokrasi dn mematikan persaingan sehat yg justeru sangat diperlukan dlm Pemilu. Setuju kan? #Liberte#,” pungkasnya.
Selain yang diungkapkan BKH, persoalan lain yang dikeluhkan penerima adalah adanya kewajiban menyetor ke penyalur dengan besaran yang berfariasi.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel





