Salah satu penerima PIP Aspirasi di NTT, mengungkapkan bahwa setiap kali pencairan ia dan temannya menyetor sebagiannya kepada anggota DPRD yang telah menyalurkan PIP Aspirasi.
“Itu lebih kepada bentuk terimakasih kami kepada mereka kaka. Kalau sudah cair, kami inisiatif kasih ke dia, ibarat ucapan terimakasih karena sudah mendapatkan dana PIP.” Ungkap mahasiwa itu, 6 April 2024 lalu.
Menurut pengakuan mahasiswa yang tak mau mediakan namanya itu, pada saat penandatanganan kontrak ia hanya membubuhkan tanda tangan. Tidak diperkenankan membaca klausul kontrak.
“Tanda tangan saja, isinya kami tidak tahu, apalagi tuk pegang kontraknya. Setelah tanda tangan dikembalikan ke partai melalui anggota DPRDnya.” Ungkap sumber tersebut.
Terpisah, anggota DPRD di NTT yang menyalurkan PIP Aspirasi yang disebutkan mahasiswa itu membantah.
“Tidak benar itu,” ujar anggota dewan yang dikonfirmasi media ini via gawainya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel





