Cepat, Lugas dan Berimbang

Stuba ke PLTP Lahendong Sulawesi Utara Tidak didanai APBD

Oplus_131072

Ruteng, infopertama.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten manggarai Heribertus Jelamu, S.H ditemui diruang kerjanya menjelaskan, bahwa rangkaian kegiatan Studi Banding yang dilaksanakan di PLTP Lahendong Sulawesi Utara, sudah direncanakan lama. Bahkan, mestinya dilaksanakan pada tahun 2024 yang lalu.

Menurut Jelamu, studi banding yang dilakukan tidak melanggar Inpres No 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran daerah, karena seluruh biaya kegiatan stuba tersebut sepenuhnya ditanggung oleh PLN.

“Tidak satu sen pun, APBD Manggarai dipakai untuk kegiatan ini,” kata Kadis Hery, Jumat, 14 Maret 2025.

Kadis Jelamu menambahkan, Pelaksanaan Stuba Pemkab Manggarai, Unsur Forkompimda, Unsur DPRD Manggarai dan utusan masyarakat Poco Leok, Kecamatan Satar Mese di PLTP Lahendong Sulawesi Utara, yang menuai sorotan dari berbagai kalangan, adalah penting adanya.

Stuba tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran berupa fakta positif dan pengalaman masyarakat yang langsung berada di lingkungan sekitar PLTP Lahendong itu.

Menurut Jelamu, pengembangan listrik tenaga panas bumi, sudah lama dilaksanakan dan dinikmati oleh masyarakat Lahendong, baik dalam bentuk penerangan listrik, industri rumah tangga, kebutuhan untuk UMKM, pemeliharaan ternak dan mendukung aneka kegiatan rutin masyarakat lainya.

Lebih lanjut dijelaskan, tanaman padi dan hortikultura bertumbuh subur di luar pagar pembatas sumur bor panas bumi dengan lahan pertanian masyarakat. Pipa-pipa yang mengalirkan panas bumi dari sumur bor ke pembangkit justru melewati lahan sawah dan ladang pertanian masyarakat.

“Bahkan pipa besar yang mengalirkan panas bumi melewati pematang sawah warga. Selain itu, pabrik gula aren memanfaatkan Listrik panas bumi,” ujarnya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel