infopertama.com – Kisah asmara beda 28 tahun menjadi urusan polisi. Pasalnya, pria berinisial Sabar alias Roso (42) membawa kabur kekasihnya bocah perempuan inisial Yu (14) warga Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan.
Yu pergi meninggalkan rumah tanpa izin orangtuanya pada Jumat (24/1/2025) sekira pukul 15.00 WIB.
Malamnya sekira pukul 20.00 WIB, Yu menghubungi orangtuanya. Ia mengaku pergi dengan kekasihnya. Kepada orangtuanya, Yu meminta untuk tidak dicari serta langsung mematikan panggilan telepon.
Kapolsek Simpang Rimba, Iptu William F. Situmorang mengungkapkan nomor ponsel korban langsung tidak aktif.
Kemudian, orangtua korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Simpang Rimba pada Sabtu (25/1/2025) kemarin.
Jajaran Polsek Simpang Rimba langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku setelah mendapatkan laporan dari orangtua korban.
Pelaku bersama korban hendak melarikan diri ke Provinsi Sumatera Selatan. Hal itu berdasarkan rekaman kamera pengawas yang sempat terpantau di beberapa lokasi.
Korban diketahui telah berada di Kota Pangkalpinang dan mengaku telah pergi bersama pacarnya yakni Sabar.
Tak berselang lama, korban kembali menghubungi orang tuanya akan tetapi tidak berbicara sepatah katapun.
Keesokan harinya korban justru memberi kabar kepada orangtuanya lewat teman karibnya.
Di mana korban berdalih hendak pergi bekerja, bukan untuk melakukan hal-hal tak senonoh. Upaya membujuk agar korban mau kembali ke rumah terus dilakukan oleh orangtuanya.
Namun sayang, korban tidak pernah mau mengangkat panggilan telepon yang dilakukan.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp ChanelÂ
Â







