“Atas kejadian tersebut orangtua korban meminta bantuan hukum dari Polsek Simpang Rimba untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” jelas William F. Situmorang.
Mendapatkan laporan itu lanjut dia, pada Minggu (26/1/2025) petugas langsung melakukan penyelidikan keberadaan korban.
Berdasarkan hasil pendeteksian korban diketahui berada di wilayah Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Petugas langsung bergerak menuju Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok untuk melakukan pengejaran.
Sekitar pukul 14.55 Wib korban terpantau masih berada wilayah Tanjung Baru, Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin.
Beberapa jam kemudian korban terus bergerak ke wilayah Muara Sungsang, Banyuasin II.
Sampai akhirnya petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku akan menuju Pulau Bangka melalui Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.
Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Satreskrim dan Satpolairud Polres Bangka Barat serta Polsek Mentok. Akhirnya sekitar pukul 21.30 Wib korban berhasil diamankan bersama pelaku saat hendak turun dari kapal pada Minggu (26/1/2025) di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Pelaku diringkus petugas di dalam kapal Feri Munic 11. Di mana kapal tersebut baru saja lego jangkar di Tanjung Kalian usai bertolak dari Pelabuhan Tanjung Api-api, Sumatera Selatan pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 18.00 Wib.
Terduga pelaku ditangkap tim gabungan bersama korban yang tak lain adalah kekasihnya.
Berdasarkan video viral yang beredar, penangkapan terduga pelaku dan korban sempat berlangsung dramatis.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







