Video Viral Remaja “Yank Wes Yank” Diusut Polresta Banyuwangi

Yank Wes Yank
Ilustrasi Video Viral Remaja di Banyuwangi, Jawa Timur "Yank Wes Yank"

infopertama.com – Jagat media sosial di Banyuwangi, Jawa Timur, dihebohkan dengan beredarnya rekaman video bermuatan asusila yang melibatkan pelajar di bawah umur.

Menanggapi kasus yang viral dengan sebutan video ‘Yank Wes Yank’ ini, pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi bergerak cepat melakukan penanganan hukum sekaligus meminta masyarakat untuk menghentikan penyebaran video tersebut.

Kasus dugaan tindakan asusila dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Srono, Banyuwangi, kini tengah ditangani secara intensif oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi.

Kasus ini sebenarnya telah dilaporkan oleh pihak keluarga korban sejak dua puluh Juli lalu. Penyidik kepolisian kini telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video yang beredar, guna kepentingan penyidikan.

Menanggapi maraknya penyebaran video tersebut di jejaring media sosial, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang mengancam keselamatan dan masa depan anak.

Kepolisian juga mengimbau keras agar masyarakat tidak lagi menyebarkan rekaman maupun identitas pihak yang terlibat.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan menegaskan Polresta Banyuwangi berkomitmen memberikan perlindungan kepada anak serta menangani setiap perkara secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video atau informasi yang dapat mengidentifikasi anak. Mari bersama-sama menjaga privasi, martabat, dan masa depan anak.” Ujar Kapolresta Banyuwangi, Minggu, 2 Agustus 2026.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel