Bajawa, infopertama.com – Mantan Bupati Ngada, Marianus Sae, akhirnya buka suara memberikan klarifikasi terbuka mengenai polemik rumah tangganya dengan sang istri, Yasinta Paulina Ngani (Yanty). Klarifikasi ini disampaikan Marianus melalui akun Facebook pribadinya dan disalin oleh infopertama.com pada Sabtu (10/10/2026).
Langkah tersebut diambil Marianus guna merespons pemberitaan media sosial mengenai pengaduan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis yang dilaporkan istrinya ke Polres Manggarai Barat. Marianus menegaskan bahwa penjelasan ini disampaikan agar publik dapat melihat persoalan secara berimbang dan memahami latar belakang yang mendahuluinya.
Dua Kali Cabut Gugatan Cerai
Dalam keterangannya, Marianus mengungkapkan bahwa selama kurun waktu tiga tahun delapan bulan membina rumah tangga, hubungan mereka telah diwarnai empat kali pisah ranjang dan pisah rumah. Gugatan cerai yang diajukan saat ini merupakan proses hukum ketiga yang ia tempuh.
Gugatan Pertama (2023): Marianus mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Negeri Sidoarjo setelah peristiwa di rumahnya di Bosiko. Saat sejumlah tamu—termasuk Ketua DPRD Ngada kala itu, Berni Dhey Ngebu—sedang makan, Yanty berteriak mengusir para tamu tersebut. Gugatan ini kemudian dicabut setelah Yanty meminta maaf dan membuat surat pernyataan.
Gugatan Kedua (Desember 2024): Keributan kembali terjadi di Uta Seko saat acara nalo. Yanty berteriak di depan banyak orang saat menunggu kedatangan tamu acara, yang membuat Marianus merasa dipermalukan. Gugatan kedua ini pun kembali dicabut setelah adanya janji perbaikan.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel












