Kemudian didapati informasi keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Makarti Jaya Kabupaten Banyu Asin, Provinsi Sumsel.
Selanjutnya, tim yang dipimpin Oleh Kanit Reskrim Polsek Simpang Rimba, bergerak menuju Pelabuhan Tanjungkalian Mentok untuk melakukan pengejaran.
“Jadi kami (Polres Babar) hanya backup Polsek Simpang Rimba. Sekira pukul 17.00 WIB tiba di pelabuhan Tanjungkalian. Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Simpang Rimba, mendapatkan informasi bahwa pelaku akan menuju Pulau Bangka, melalui pelabuhan Tanjungkalian Mentok,” kata Kanit Pidum Polres Bangka Barat, Ipda Muhammad Harits, dikonfirmasi wartawan, Senin (26/1/2025).
Selanjutnya, dikatakan Harits, Kanit Reskrim Polsek Simpang Rimba, melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Simpang Rimba, untuk berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Kapolsek Mentok dan Kasat Polair Bangka Barat.
“Sekitar pukul 21.30 WIB malam tadi, pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan dari personel Polres Bangka Barat, Polsek Mentok dan Sat Polair Bangka Barat,” lanjutnya.
Harits menambahkan, korban dan pelaku saat ini telah dibawa ke Polres Bangka Selatan, dengan sejumlah barang bukti satu unit motor Yamaha Vixion warna Hitam Nopol BE 3544 RJ, satu Oppo 15 milik korban dan satu handphone Vivo Y 15 milik pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pelaku nekat membawa kabur korban inisial Yu (14) karena menjalin hubungan asmara. Keduanya diketahui telah merajut kasih sejak beberapa bulan terakhir.
“Sementara ini motif pelaku membawa kabur korban karena asmara,” kata Kapolsek Simpang Rimba, Iptu William F. Situmorang, Selasa (28/1/2025).
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel

Tinggalkan Balasan