Bisa Diskualifikasi, Sengketa Pilkada Belu dan Manggarai Barat Masuk Pidana

Labuan Bajo, infopertama.com – Sengketa Pilkada Manggarai Barat menjadi salah satu dari 10 sengketa dari Nusa Tenggara Timur (NTT) yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dari sepuluh (10) sengketa Pilkada yang didaftarkan ke MK itu, dua sengketa dari NTT masuk dalam kategori dugaan pelanggaran pidana, yaitu kabupaten Belu dan Manggarai Barat. Karenanya, sengketa pilkada Belu dan Manggarai Barat sedang ditangani Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) NTT.

Pembina Sentra Gakkumdu NTT, Patar Silalahi, menjelaskan meskipun sengketa tersebut sudah didaftarkan ke MK, penanganan pidana oleh Sentra Gakkumdu tetap berjalan. Baik MK maupun Gakkumdu memproses kasus sesuai ranah masing-masing.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN