Bisa Diskualifikasi, Sengketa Pilkada Belu dan Manggarai Barat Masuk Pidana

Kasus serupa pernah terjadi di Kabupaten Sabu Raijua, di mana seorang kandidat didiskualifikasi karena memberikan keterangan palsu. Hal itu menjadi yurisprudensi dalam memutuskan sengketa pilkada serupa.

Pilkada Belu 2024 diikuti empat pasangan calon. Paslon nomor urut 1, Willybrodus Lay-Vicente Goncalves, didukung oleh Partai Perindo, NasDem, Demokrat, dan Gerindra. Paslon nomor urut 2, Agustinus Taolin-Yulianus Tai Bere, diusung oleh PAN, PSI, PKS, PKB, dan Golkar.

Kemudian paslon nomor urut 3, Serfasius Manek-Pius Bria, didukung PDIP dan Hanura. Sedangkan paslon nomor urut 4, Hironimus Luma-Theodorus Tefa, maju melalui jalur independen.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN