Disetujui DPR, Putra Manggarai Dr. Ino Samsul Calon Tunggal Hakim Konstitusi

Jakarta, infopertama.com – Komisi III DPR RI menyetujui Dr. Inosenstius Samsul, S.H.,M.Hum. sebagai Hakim Konstitusi usulan DPR yang selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kabar persetujuan komisi III sesuai kesimpulan rapat komisi III DPR RI terkait uji kelayakan atau fit and proper test calon hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi masa persidangan I tahun sidang 2025-2026 yang digelar Rabu, 20 Agustus 2025.

Dalam kesimpulan rapat yang beredar, sebagaimana dikutip media ini ditandatangi Pimpinan Komisi III DPR RI.

Ia menjadi satu-satunya nama yang diusulkan oleh Komisi III dan akan menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang akan pensiun pada Februari 2026.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN