Bisa Diskualifikasi, Sengketa Pilkada Belu dan Manggarai Barat Masuk Pidana

Berdasarkan laporan yang masuk, kata Patar, dugaan penipuan data diri di Pilbup Belu dilakukan oleh calon wakil bupati Vicente Hornai Gonsalves. Vicente digugat karena tak mencantumkan keterangan diri secara lengkap, terutama statusnya sebagai mantan narapidana.

Patar menyebutkan proses penyidikan kasus di Sentra Gakkumdu Belu dan Manggarai Barat masih berjalan. Untuk kasus di Belu, penyidikan diperkirakan selesai pada 7 Januari 2025. Sementara untuk Manggarai Barat, target penyelesaian penyidikan pada 9 Januari 2025.

Ahli hukum pidana dari Universitas Widya Mandira Kupang, Mikael Feka, menyebutkan sesuai dengan Pasal 7 Ayat 2 UU Pilkada pasangan calon wajib menyampaikan data diri secara jujur kepada penyelenggara pemilu.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN