“Untuk di NTT, ada 10 kasus yang didaftarkan ke MK, sementara dua di antaranya juga diproses oleh Sentra Gakkumdu, yaitu di Kabupaten Belu dan Manggarai Barat,” ujar Patar yang juga Dirreskrimum Polda NTT, Senin (30/11/2024) mengutip detikbali, Selasa.
“Kalau di Manggarai Barat ada dugaan penggelembungan suara. Untuk Belu itu, sama laporan masuk juga adanya penipuan data diri,” imbuhnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







