Cepat, Lugas dan Berimbang

Istri Matius Tarigan Minta Propam Periksa Penyidik Rahmad Ginting

Medan, infopertama.com – Usai mendatangi Kantor Propam Polda Sumut untuk mempertanyakan penanganan laporan pengaduan Istri Matius Tarigan, Sofia Ginting, sejumlah mama-mama bergeser langsung ke kantor Dit Krimum.

Mereka mendesak Propam Polda Sumut agar segera juga memeriksa Penyidik atas nama Rahmad Ginting yang menangani kasus tersebut.

Sejumlah mama-mama langsung masuk ke kantor krimum Polda Sumut sambil meminta agar Matius Tarigan dibebaskan dari jeruji besi. Mereka beralasan, Matius Tarigan tidak terlibat dalam kasus dugaan penculikan tersebut.

Sejumlah mama-mama juga berteriak akan membuka pakaiannya dan menyebutkan bahwa penahanan Matius Tarigan diduga sangatlah tidak masuk akal dan janggal.

Sofia Ginting istri Matius Tarigan menjelaskan bahwa dirinya merasa janggal atas penahanan terhadap suaminya. Itu kasunya tahun 2021 tapi suami saya ditahan sekitar 21 hari yang lalu.

Rahmad Ginting

“Kami meminta agar Matius Tarigan dibebaskan karena kami yakin dia orang baik. Kami juga meminta Penyidiknya Rahmad Ginting diperiksa propam,” ujarnya

Sebelumnya diberitakan bahwa,
Puluhan mama-mama asal Desa Salam Tani Pancur Batu mendadak menggeruduk Kantor Propam Polda Sumut, Rabu 14 Juni 2023 Pukul 12.40 WIB.

Puluhan mama-mama tersebut meminta agar Matius Tarigan dilepaskan oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut karena diduga tidak jelas sebab penahanannya.

“Kami meminta agar Matius Tarigan dilepaskan, kami tidak akan pulang kalau anak kami itu tidak dilepaskan,” ujar seorang ibu yang memakai baju garis-garis warna cokelat

Lanjutnya, diduga-diduga semuanya tah apa yang diduga diduga semuanya, anak kami ditahan karena diduga-duga.

“Kami mau buka pakaian kami di sini kalau tuntutan kami tidak ditanggapi,” ujar seorang Perempuan lain yang ikut di lokasi

Amatan Wartawan, Istri dari Matius Tarigan yang juga ikut dalam rombongan tersebut terlihat memasuki ruangan Propam Polda Sumut. Kabarnya, untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya beberapa waktu yang lalu.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Matius Tarigan, Suhandri Umar Tarigan,SH mendampingi Istri dari Matius Tarigan (Tersangka) untuk melakukan pencarian keadilan dengan melaporkan Oknum Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut tersebut berinsiial Iptu RG ke Bidpropam Polda Sumut dengan Nomor Laporan laporan: STPL/82/V/2023/Propam, Pada Kamis 25 Mei 2023 Siang.

Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah saat di konfirmasi terkait hal tersebut berjanji akan mengecek hal tersebut.

“Saya lagi ada kegiatan, sebentar saya akan cek terkait hal tersebut,” ujarnya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

Â