Polda Sumut Periksa AKBP Achiruddin, Ayah Aditya Hasibuan

Medan, infopertama.comDitreskrimum Polda Sumut hari ini lakukan gelar pemeriksaan terhadap seorang AKBP Achiruddin Hasibuan. Pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin terkait kasus penganiayaan oleh anaknya, Aditya Hasibuan, terhadap seorang mahasiswa bernama Ken.

“Ya, sesuai jadwal, hari ini saudara AH (Achiruddin) akan dimintai keterangan oleh penyidik krimum,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/4/2023).

Pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan dalam kapasitas sebagai orang tua tersangka atas nama Aditya Hasibuan. Selain sebagai orang tua, Achiruddin juga berada di lokasi kejadian saat penganiayaan itu berlangsung dan membiarkan penganiayaan terjadi.

“Kapasitas dia sebagai orang tua dan sebagai saksi yang saat peristiwa itu terjadi ada di TKP,” ujarnya.

Baca juga:

Ibunda Indah Permatasari Tuding Arie Kriting Gunakan Ilmu Hitam, Nursyah: Emaknya Disihir Anaknya Diambil

Perwira menengah Polri itu menyebut Achiruddin telah mendapatkan sanksi kode etik atas kejadian penganiayaan oleh Aditya terhadap Mahasiswa itu. Namun, Hadi belum bisa memastikan apakah Achiruddin juga akan dipidana atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya itu.

Baca juga:

Mama Muda Cuek Tinggal dengan Ayah Mertua setelah Suami Tiada, Tak Tahan Lihat Ayah Mertua

“Nanti seiring dengan proses yang berjalan itu akan didalami oleh penyidik. Propam sudah bekerja, penyidik krimum juga sudah bekerja. Jadi, mereka secara simultan nanti melalukan proses ini bersama,” jelasnya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel