“Yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik,” kata Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung Adijono di Medan, Selasa (25/4) malam.
“Dan malam ini, yang bersangkutan akan kami panggil dan akan kami tempatkan di tempat khusus,” imbuhnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel












