Cepat, Lugas dan Berimbang

Wartawan di Labuan Bajo Polisikan Ajudan Wakil Bupati Mabar

Labuan Bajo, infopertama.comDedimus Panggur, seorang wartawan yang bekerja untuk media online Kompas86.com, telah mengajukan laporan ke Polres Manggarai Bara, Rabu, 12 Juli 2023, sekitar pukul 16.25 WITA. Laporan ini berkaitan dengan tindakan penghalangan kerja jurnalistik oleh Fian Septianto, yang merupakan ajudan dari Wakil Bupati Manggarai Barat, dr Yulianus Weng, M.Kes.

Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Manggarai Barat, Bripka Suharman, setelah menerima laporan dari wartawan Kompas86.com, kepada awak media menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dari wartawan tersebut dan akan segera menindaklanjutinya.

“Kami telah menerima laporan dari saudara Dedimus Panggur tanggal 12 Juli 2023. Untuk langkah selanjutnya, kami akan mengundang semua pihak yang terlibat. Baik Fian Septianto (Ajudan Wakil Bupati) maupun pelapor sendiri, sesuai dengan pengaduan oleh saudara Dedimus. Kami akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Setelah itu, kasus ini akan ditingkatkan menjadi penyidikan,” jelas Bripka Suharman.

Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus ini untuk menentukan langkah selanjutnya. Mereka bertekad bahwa tindakan penghalangan tugas wartawan tidak akan dibiarkan tanpa konsekuensi.

Dalam laporan yang diajukan, Dedimus Panggur kepada infopertama menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh ajudan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, yang melindungi kebebasan pers dan hak wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN