Cepat, Lugas dan Berimbang

Warga NTT Gantung Diri, Diduga Terlilit Utang Koperasi Harian

Jenazah Korban di rumah duka dan akan dimakamkan besok, Senin, 23 Februari 2026

Ruteng, infopertama.com – Masalah ekonomi kembali diduga menjadi sebab warga NTT mengakhiri hidup dengan cara tragis. Ingatan publik belum berakhir dengan kasus YBS, siswa SD yang gantung diri di Bajawa – Ngada pada 29 Januari 2026.

Dan, satu kasus lain yang menimpa EN (28) seorang ibu muda di Ngada mengakhiri hidup dengan menenggak racun. Lagi, diduga karena alasan ekonomi.

Setelah Ngada, kini diduga karena alasan yang sama, alasan ekonomi seorang pria berinisial DN (60) warga Beo Rahong, kecamatan Ruteng, kabupaten Manggarai mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di sebuah rumah kosong, Sabtu, 21 Februari 2026.

Berdasarkan keterangan keluarga dan informasi yang dihimpun di lokasi, korban diduga mengalami tekanan akibat persoalan ekonomi dan tagihan utang koperasi harian dengan bunga tinggi. Meski demikian, selama ini korban tidak pernah menyampaikan keluhan kepada keluarga.

Kronologi Penemuan

Korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 16.00 Wita oleh saksi Elsiana Jiana yang merupakan anak kandung korban.

Menurut keterangan saksi, saat itu ia mendatangi rumah milik Adrianus Harun yang dalam keadaan kosong karena pemilik rumah sedang merantau ke Kalimantan. Di dalam rumah tersebut, saksi mendapati korban sudah dalam posisi tergantung pada balok bantal atap seng.

Dalam keadaan panik, saksi segera berteriak memanggil keluarga dan warga sekitar. Mendengar teriakan tersebut, para tetangga langsung berdatangan dan berupaya menolong korban dengan cara melepaskan ikatan tali. Namun setelah berhasil diturunkan, korban diketahui sudah meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke rumah korban yang berlokasi tidak jauh dari TKP.

Polisi Lakukan Olah TKP

Kejadian tersebut diketahui oleh pihak kepolisian sekitar pukul 16.20 Wita. Selanjutnya, piket SPKT bersama fungsi terkait dan tim identifikasi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Manggarai AKP Donatus Sare S.H. M.H. langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP serta pemeriksaan kondisi korban.

Dari hasil olah TKP, korban diduga gantung diri menggunakan tali nilon yang disambung dengan rantai pengikat anjing dan diikat pada balok bantal atap seng. Tinggi lantai rumah ke titik ikatan diperkirakan sekitar 325 sentimeter. Pada leher korban ditemukan bekas lilitan rantai, dan di lokasi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun barang mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana.

Keluarga Tolak Autopsi

Setelah olah TKP, pihak kepolisian menyarankan agar jenazah dibawa ke RSUD Ruteng untuk dilakukan visum. Namun pihak keluarga menolak dan menyatakan menerima kematian korban sebagai takdir serta tidak akan menuntut proses hukum.

Penolakan tersebut diperkuat dengan surat pernyataan yang dibuat oleh kakak kandung korban, Bernadus Rabung, disaksikan oleh keluarga. Saat ini jenazah disemayamkan di rumah duka. Sementara terkait pemakaman akan dilakukan besok, Senin, 23 Februari 2026.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

Â