Ruteng, infopertama.com – Segala cara terus diupayakan Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) wilayah perkotaan.
Sebab, berdasarkan data realisasi PBB wilayah perkotaan masih menjadi yang terendah jika dibandingkan dengan realisasi PBB di desa. Padahal, pembangunan paling nyata dan maju selalu di wilayah perkotaan.
Menghilangkan label tersebut, Pemerintah kabupaten Manggarai melalui Badan Pendapatan yang dinahkodai Kanis Nasak terus berinovasi melakukan berbagai terobosan yang bermuara ada adanya kesadaran wajib pajak membayar pajak.
Selain berinovasi pada sektor digital dengan hadirnya “Para Mbaru”, badan Pendapatan Daerah juga gencar melakukan sosialisasi dengan kerja kolaborasi. Kerja kolaborasi yang melibatkan lintas sektor ini dinilai ampuh untuk meningkatkan realisasi PBB.
Lurah kelurahan Wali, lurah Ignasius Yusuf mencoba melakukan pendekatan Budaya dengan memanfaatkan Rumah Gendang sebagai pusat atau lokasi pembayaran PBB di Lao dan Lao Lanar. Dengan pendekatan ini, pihaknya mampu menggugah penunggak PBB melunasi kewajibannya sehingga terkumpul dengan nilai yang fantastis.
Setelah di Lao dan Lao Lanar, gendang Ka Sama, pada Selasa, 15 Juli 2025 juga melakukan hal serupa, memanfaatkan Rumah Gendang sebagai media mengumpulkan masyarakat atau warganya. Warga Gendang di Ka Sama bahkan dikumpulkan dengan metode atau cara-cara budaya Manggarai.
Tidak dengan undangan sebagaimana lazimnya sistem administrasi pemerintah, warga dikumpulkan dengan dibunyikan gong dengan nada, irama dan durasi khusus oleh ketua RT, Nikolaus Kabus, agar semua warga Gendang berkumpul di Rumah Gendang.
Mendengar bunyi Gong itu, warga segera bergegas ke Rumah Gendang, mendengar dan berdiskusi guna mendapatkan pemahaman dan kesadaran membayar pajak. Hingga akhirnya, wajib pajak membayar PBB di rumah Gendang Ka Sama.
Pemilihan Rumah Gendang sangat beralasan dalam Budaya Manggarai yang tidak hanya sebagai rumah tinggal juga sebagai tempat menyelesaikan banyak hal, banyak soal.
Rumah Gendang juga dinilai sebagai dasar yang memiliki korelasi langsung akan adanya lahan atau tanah sebagai objek pajak. Hal itu sebagaimana diketahui dalam falsafah Gendang One Lingko Peang.
Terpisah, kaban Pendapatan Kanis Nasak yang dikonfirmasi infopertama.com mengaku sangat berterimakasih dan mengapresiasi kerja kolaborasi yang sedang berjalan.
“Saya selaku kepala badan pendapatan berterima kasih dan apresiasi kerja kolaborasi yang baik antara kami, kelurahan sampai tingkat RT. Semua ini dilakukan demi peningkatan PAD sehingga bisa membiayai pembangunan di kabupaten Manggarai yang kita cintai bersama.” Tukas Kanis Nasak via gawainya, Rabu.
Demikian Kaban Kanis berharap, kita semua punya semangat yang sama, maju bersama dan bergerak bersama-sama untuk mewujudkan Manggarai Maju Lebih Cepat.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel