Borong, infopertama.com – Sebanyak tiga dari empat sampel otak anjing asal Kabupaten Manggarai Timur, Prov. Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diperiksa di Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar, Bali dinyatakan positif rabies.
Rofinus Gurundu, Kabid Pengendalian Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Perizinan Usaha Peternakan mengatakan, sampel otak anjing yang dikirim berdasarkan kasus gigitan selama bulan Juni 2023.
Dia merincikan, ketiga kasus gigitan anjing positif rabies terjadi di beberapa tempat. Di antaranya, korban bernama kristianus Wara berasal dari Bugis, Kelurahan Kota Ndora, Gregorius Lobo asal Tanggo, Kelurahan Kota Ndora, Kec. Borong dan Maria Durung asal Telage, Kelurahan Pota, Kecamatan Sambi Rampas.
Sedangkan dari pemeriksaan Lab Otak anjing yang mengigit Hilda A. Din, Warga asal Lehong, Desa Gurung Liwut, Kecamatan Borong negatif rabies.
“Di atas kami kirimkan hasil pemeriksaan specimen otak anjing dari kasus gigitan rabies yg telah terjadi di beberapa tempat. Specimen diperiksa di Laboratorium BBVet Denpasar,” kata Rofinus kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin 3 Juli 2023.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel