Ruteng, infopertama – Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai, Yustina Hangung Lajar, memastikan bahwa stok vaksin untuk Hewan Penular Rabies (HPR) masih mencukupi. Hingga saat ini, tersedia sebanyak 20 ribu dosis vaksin yang siap digunakan dalam upaya pencegahan dan pengendalian rabies di Kabupaten Manggarai.
Ia menambahkan, tidak ada batasan waktu dalam pelaksanaan instruksi Gubernur NTT terkait pengendalian Hewan Penular Rabies (HPR).
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu mengikat anjing peliharaan, karena jika dibiarkan lepas, hewan tersebut akan dianggap sebagai hewan liar.
“Kalau tidak diikat, maka dianggap sebagai hewan liar,” tegasnya.
Yustina juga menyebutkan bahwa petugas Dinas Peternakan sudah ditugaskan hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa.
Namun, ia mengakui keterbatasan jumlah tenaga kesehatan hewan yang hanya satu orang di setiap wilayah, serta minimnya dukungan biaya operasional karena petugas harus bekerja dari rumah ke rumah.
Meski demikian, petugas tetap menjalankan program Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan, jika terjadi gigitan anjing, masyarakat diminta segera membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat untuk pemeriksaan lanjutan.
“Kalau digigit anjing, segera ke fasilitas kesehatan terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Anjing yang menggigit jangan langsung dibunuh, pantau dulu selama 14 hari. Kalau mati dalam masa itu, baru bisa dipastikan rabies,” ujarnya.
Jika terlanjur dibunuh, kepala anjing bisa dibawa ke laboratorium Dinas Peternakan untuk diperiksa lebih lanjut.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







