Terkuak! Bu Guru SD yang ‘Goyang’ Kepsek di Ruang Kelas Cuma Bertemu Suami 6 Bulan Sekali

Ia juga mengungkapkan bahwa dugaan hubungan keduanya sebenarnya telah lama menjadi perbincangan di kalangan guru dan karyawan sekolah. Karena isu tersebut sudah berhembus cukup lama, sejumlah guru dan karyawan berinisiatif memasang kamera CCTV secara tersembunyi hingga akhirnya membuktikan dugaan tersebut.

“Yang pasang kamera CCTV inisiatif sendiri, karena isu hubungan keduanya kan sudah lama beredar,” katanya.

Pembentukan Tim Pemeriksa dan Ancaman Sanksi

Meski tindakan administratif awal berupa pencopotan jabatan dan pemindahan tugas telah dilakukan, Kholid menyebut proses pemberian sanksi lanjutan masih menunggu arahan dari Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman.

“Untuk sanksi selanjutnya masih menunggu disposisi pimpinan, apakah itu diturunkan jabatannya satu tingkat atau sanksi lainnya,” ujar Kholid. Ia juga mengingatkan agar seluruh tenaga pendidik tetap menjaga integritas, profesionalisme, serta nama baik lingkungan sekolah.

Sementara itu, Plt. Bupati Pekalongan, Sukirman, menegaskan bahwa Pemkab Pekalongan telah membentuk tim khusus yang melibatkan Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mengusut tuntas persoalan ini.

“Kalau tim ini sudah bekerja dan ada rekomendasinya, kita akan ambil keputusan,” kata Sukirman usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (7/9/2026).

Sukirman menegaskan, apabila terbukti melakukan pelanggaran berat kepegawaian, pemerintah daerah tidak menutup kemungkinan menjatuhkan sanksi tegas hingga pemecatan.

“Pertama, nonjob atau pindah kerja. Kedua, ada klausul untuk penurunan pangkat atau eselon. Terakhir, puncaknya adalah pemecatan dengan tidak hormat,” tegasnya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel