infopertama.com – Bukan cuma sekali, hubungan terlarang antara bu guru berstatus PPPK dan kepala SDN 2 Langkap Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, kini terkuak.
Berdasarkan data lapangan yang dihimpun, hubungan terlarang tersebut diduga dilakukan sebanyak dua kali dalam seminggu, yakni setiap hari Rabu dan Sabtu. Padahal, masing-masing sudah memiliki pasangan sah.
Informasi yang beredar menyebutkan, oknum guru perempuan yang viral dari rekaman CCTV di ruang kepala sekolah itu menjalani pernikahan jarak jauh (LDR) dengan suaminya yang bekerja sebagai juru mudi kapal. Hal tersebut membuat pertemuan mereka sangat jarang, yakni hanya sekitar 6 bulan sekali.
Kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan persoalan tersebut tidak dibiarkan dan sedang ditangani melalui mekanisme pemeriksaan internal.
Berawal dari Inisiatif Pemasangan CCTV
Rekaman kamera pengawas (CCTV) berdurasi 1 menit yang mengungkap dugaan tindakan asusila di lingkungan sekolah di Kecamatan Kedungwuni tersebut sempat beredar dan menghebohkan masyarakat pada Jumat (4/9/2026).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid, membenarkan kejadian yang melibatkan dua oknum pendidik tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengetahui keberadaan rekaman tersebut sejak awal Agustus 2026 dan langsung melakukan penelusuran serta klarifikasi.
“Begitu rekaman CCTV itu kita pastikan kebenarannya, kita langsung eksekusi. Oknum kepala sekolah langsung kita copot dan ‘kandangkan’ di dinas. Untuk oknum gurunya, sudah kita pindah ke tempat yang jauh,” ujar Kholid.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel








