infopertama.com – Terungkapnya kasus asusila yang melibatkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni seorang Kepala Sekolah (Kepsek) dan seorang guru SD di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik. Aksi tidak terpuji kedua oknum tersebut terbongkar setelah video rekaman CCTV di dalam ruang kelas tersebar di media sosial.
Tindakan melanggar etika yang diduga telah berlangsung sekitar enam bulan itu terungkap berkat kecurigaan sesama rekan kerja di sekolah. Para staf dan guru setempat secara swadaya berinisiatif memasang kamera pengawas tersembunyi hingga akhirnya mengantongi bukti yang kuat.
Laporan resmi mengenai dugaan pelanggaran tersebut masuk ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pekalongan pada awal Agustus 2026.
Langkah Tegas Dinas Pendidikan
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak dinas bergerak cepat mengambil langkah tegas. Sang kepala sekolah ditarik ke kantor dinas dan posisinya diisi oleh pelaksana tugas (Plt), sedangkan guru perempuan dipindahkan ke sekolah lain yang berjarak cukup jauh.
Proses penanganan kasus ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid.
“Sekarang yang laki-laki dia kepala sekolah, saya taruh di Dinas Pendidikan,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid, Jumat (4/9/2026).
Sementara itu, tindakan serupa juga diterapkan kepada oknum guru perempuan yang terlibat.
“Ini dia guru, sudah kita pindah ke tempat yang jauh,” sambung Kholid.
Perangkat CCTV Bukan Milik Sekolah
Terkait keberadaan rekaman video, Kholid menjelaskan bahwa perangkat pengawas tersebut dipasang atas inisiatif para staf di sekolah.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel






