Tembus Sistem Keamanan Berlapis di Amerika, FBI Turun Tangan Ringkus Sejoli Penjual Phishing Tools di NTT

“Tersangka dalam menjalankan bisnisnya menggunakan layanan VPS (virtual private server) yang berada di luar negeri. Tersangka juga melakukan pemantauan atau monitoring penjualan secara otomatis serta memberikan layanan dukungan teknis bagi pembeli skrip yang mengalami kendala,” tururnya.

Dalam menjalankan bisnis ilegal ini, GWL dibantu oleh kekasihnya, FYT (25), yang bertugas mengelola keuangan. FYT menampung pembayaran dari pembeli dalam bentuk aset kripto, kemudian mengonversinya ke mata uang rupiah untuk ditarik ke rekening pribadi.

“Terkait dengan aliran dana yang diperoleh oleh tersangka, setelah pembayaran diterima melalui crypto payment gateway, tersangka GWL akan meneruskan dana tersebut ke wallet milik tersangka FYT. Selanjutnya, dikonversi ke dalam mata uang rupiah dan ditarik atau withdraw menggunakan rekening bank pribadi milik tersangka FYT,” ungkap Himawan.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan FBI, lanjut Himawan, diketahui bahwa aktivitas ilegal pasangan ini telah menimbulkan korban secara masif. Teridentifikasi ada 2.440 pembeli skrip yang tersebar di berbagai negara.

“Terdapat 2.440 pembeli yang melakukan transaksi dalam periode 2019 sampai dengan 2024 melalui infrastruktur VPS yang berada di Dubai dan Moldova. Seluruh transaksi telah dikonfirmasi menggunakan aset kripto yang tercatat dalam riwayat pembelian,” ujar Himawan.

Didapatkan juga data sekitar 34 ribu korban yang teridentifikasi pada periode Januari 2023-April 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 17 ribu korban atau kurang lebih 50 persen terkonfirmasi mengalami peretasan.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel