Cepat, Lugas dan Berimbang

Beda dengan Gubernur, Bupati di NTT Bakal Alihkan Ribuan PPPK jadi Petugas MBG

Kupang, infopertama.com – Salah satu Bupati di Nusa Tenggara Timur (NTT) berencana menerapkan terobosan baru terkait nasib PPPK yang dinilai menjadi beban keuangan daerah.

Yosef Lede, bupati Kupang melalui sekertaris Daerah, Mateldius Sanam menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang bakal mengalihkan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) jadi petugas dapur MBG (Makanan Bergizi Gratis).

Pengalihan ini disebut sebagai langkah strategis terhadap pemangkasan gaji dalam anggaran belanja pegawai pada 2027 mendatang.

Pemangkasan anggaran gaji ini sehubungan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Pada UU HKPD ini yang mewajibkan batasan belanja pegawai maksimal 30% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini akan berlaku pada 1 Januari 2027.

Ditempatkan pada 70 dapur MBG baru

Menurut Seda Mateldius Sanam, Bupati Kupang Yosef Lede tak akan merumahkan 4.179 PPPK akibat aturan 30 persen dalam UU HKPD ini sebagaimana yang diwacanakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terhadap 9 ribu PPPK.

“Meskipun pos belanja pegawai saat ini masih di atas batas tersebut. Pemerintah Kabupaten Kupang menegaskan tidak akan merumahkan. Konsekuensi penerapan UU HKPD memang ada, namun kami tidak akan mengorbankan teman-teman PPPK,” kata dia dalam keterangan pers di Kantor Bupati Kupang Oelamasi pada hari Rabu (4/3/2026).

Selanjutnya, ribuan PPPK ini akan dialihkan menjadi petugas MBG pada 70 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), sesuai arahan Bupati Yosef Lede. Setiap dapur MBG itu membutuhkan sekitar 47 orang tenaga relawan, sehingga dapat menampung sekitar 2 ribu P3K.

“Langkah yang akan kami lakukan adalah optimalisasi penempatan sesuai arahan Bupati, antara lain melalui penempatan guru dan penempatan di dapur Makanan Bergizi (MBG) 3T yang akan dibangun di sekitar 70 titik di Kabupaten Kupang,” jelas dia.

Ia juga menyebut Bupati Kupang ini juga akan mengarahkan sekitar seribu PPPK lagi sebagai tenaga kerja di PT. Garam.

“Di mana pembayaran gaji untuk posisi tersebut tidak akan menggunakan anggaran dari APBD,” tukasnya.

Tetap aktif sebagai ASN

Pada saat yang sama ia menegaskan status Aparatur Sipil Negara (ASN) dari para PPPK ini akan tetap dipertahankan dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang tetap aktif. Tujuannya, kata Mateldius, agar memudahkan proses pengangkatan sebagai Pekerja Negeri Sipil (PNS) bila ada kebijakan baru dari pemerintah.

Mateldius menyampaikan lagi soal Bupati Kupang yang tengah melobi pemerintah pusat agar mempercepat pembangunan dapur MBG.

“Saat ini Bupati Kupang, Yosef Lede, sedang berjuang di Jakarta untuk memastikan seluruh dapur MBG 3T dapat dibangun dalam waktu 2 bulan ke depan,” ungkapnya.

Para PPPK di Kabupaten Kupang diminta untuk tidak khawatir, karena Pemerintah Kabupaten Kupang berkomitmen untuk menjaga kelanjutan kontrak kerja mereka sambil tetap melaksanakan ketentuan UU HKPD.

Ketahui, sebelumnya, pemprov NTT berencana merumahkan 9 ribu PPPK akibat kebijakan pusat itu.

Di sisi lain ia sedang memikirkan skema ekonomi lainnya seperti memberikan pelatihan kepada PPPK yang terdampak agar beralih profesi, terutama menjadi wirausahawan.

Melki juga mengatakan akan merencanakan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan skema pendukung lainnya supaya tetap bisa bekerja dan menghidupi keluarga di sektor swasta atau UMKM.

“Dari 12.000 PPPK itu, 9.000 harus saya rumahkan jika tidak ada perubahan regulasi. Saya punya beban sekarang mencari cara bagaimana supaya mereka bisa tetap hidup di tengah keterbatasan APBD,” jelas dia.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN