Jakarta, infopertama.com – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, hari ini melakukan koordinasi dengan Danantara Indonesia di Wisma Danantara terkait proses dan tahapan penyerahan calon lahan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) kepada Danantara Indonesia sebagai bagian dari percepatan program nasional penanganan sampah perkotaan.
Koordinasi ini juga menjadi bagian dari mekanisme penyerahan dan penyampaian hasil rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup terkait calon lahan PSEL, yang selanjutnya akan dipelajari dan ditinjau oleh Danantara Indonesia sebagai dasar untuk menindaklanjuti tahapan pengembangan proyek berikutnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Proses pengembangan proyek PSEL diawali dengan tahapan pra-seleksi mitra yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, meliputi penetapan lokasi calon pabrik, kesesuaian tata ruang, ketersediaan dan status lahan, kesiapan volume dan komposisi sampah, serta dukungan kebijakan daerah. Tahapan awal ini menjadi fondasi penting agar proyek PSEL dapat ditawarkan secara transparan dan bankable kepada investor.
Secara nasional, 4 lokasi telah menyelesaikan seluruh tahapan pra-seleksi mitra secara lengkap, di mana proses keseluruhan seleksi mitra telah dilakukan untuk seluruh lokasi tersebut.
Pada pertemuan hari ini, 31 wilayah telah disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup kepada Danantara Indonesia untuk dipelajari.
20 rencana lokasi yang direkomendasikan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan akan dilanjutkan dengan tahapan pemilihan mitra setelah kajian kelayakan sudah sesuai.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel






