Tag: Kabupaten Deli Serdang

  • Dukung Pemilu Damai 2024, Ponpes Al-Hidayah Gelar Diskusi Kebhinekaan

    Deli Serdang, infopertama.com – Wujud sikap dukung Pemilihan Umum (Pemilu) damai tahun 2024, Ustadz Khairul Ghazali selaku Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hidayah gelar diskusi implementasi nilai-nilai luhur Kebhinekaan di Komplek Pondok Pesantren Al-Hidayah, Dusun IV, Desa Sei Mencirim, Kec. Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (18/10/2023) pagi.

    Diskusi yang dipimpin oleh Ustad Khairul Ghazali, pimpinan Ponpes Al-Hidayah itu, bertemakan “Mengimplementasikan Nilai-Nilai Luhur Kebhinekaan Dalam Memperkuat Persatuan Dan Kesatuan Pada Pergaulan Kehidupan Sehari-Hari”.

    Diskusi yang mengandung nilai Kebhinekaan yang dihadiri oleh puluhan mantan Narapidana Terorisme (Napiter) tersebut dilakukan sebagai bentuk pengkampanyean upaya memperkuat persatuan dan kesatuan tanpa perpecahan di tengah masyarakat pada pesta demokrasi tahun 2024 nanti.

    Ustad Khairul Ghazali pada sambutannya, mengungkapkan tujuan dan maksud diskusi yang dilakukan bersama mantan Napiter tersebut untuk mengkampanyekan dan mengedukasi serta memberikan pemahaman kepada publik terkait pentingnya menjaga Kamtibmas dan perlunya mendukung Pemilu damai 2024.

    “Tujuan kita hari ini untuk memperjuangkan Pemilu damai yang aman pada tahun 2024. Karna pesta demokrasi ini terjadi di tanah tumpah darah kita dan tanah kelahiran kita, wajib kita berkontribusi menciptakan kesejukan dan bersikap netral dan menghindari perpecahan di tengah-tengah masyarakat,” ungkap Ustad Khairul Ghazali.

    Lebih lanjut, Ustad Khairul Ghazali, mengatakan kepada seluruh peserta diskusi bahwa ia menginginkan agar Pemilu nanti tidak ada anarkis, tidak muncul bibit-bibit intoleransi, radikalisme dan terorisme yang merusak persatuan dan kesatuan Indonesia.

    Laman: 1 2 3

  • Viral Video Tawuran Antara Pelajar Pecah di Depan Polsek Binjai

    Deli Serdang, infopertama.com – Sebuah video yang mempertontonkan sejumlah pelajar tengah tawuran di Jalan Lintas Medan – Aceh, tepatnya di wilayah Tandam, Kabupaten Deli Serdang, beredar viral di Media sosial.

    Menurut informasi yang dirangkum wartawan media ini, peristiwa itu terjadi pada Senin (17/7). Parahnya, para siswa ini tawuran melintasi Polsek Binjai, Polres Binjai.

    Baca juga:

    Rencana Pemerintah Gelar Festival Tawuran di Manggarai Disambut Positif Polisi

    Tawuran Pelajar di Ruteng, Jefrin Haryanto: Mereka Butuh Panggung ‘Tuk Drama Yang Salah

    Alhasil, sejumlah pelajar tersebut diamankan petugas polisi dan langsung dibawa ke Polsek Binjai.

    “Ya, anak sekolah semua tadi. Hajar terus, mampuskan terus,” teriak seorang wanita yang terdengar di dalam video.

    Terkait hal itu, Kanit Reskrim Polsek Binjai, Ipda Alex Pasaribu mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan pembinaan terhadap pelajar yang terlibat tawuran tersebut.

    “Sudah kami lakukan pembinaan,” ujar Alex, Selasa (18/7) siang.

    Baca juga:

    Kajari Manggarai Bicara, Beberapa Kades Malah Ngerokok dan Video Call di Aula Asumpta

    Minimalisir Kades Kenakan Rompi Tahanan, Kejari Manggarai Gelar Seminar Sehari

    Kabar yang beredar, polisi sebelumnya berhasil mengamankan tiga orang pelajar. Adapun pelajar yang diamankan yaitu dua orang pelajar SMK dan satu orang pelajar SMP.

    Namun saat ini, ketiga pelajar sudah dikembalikan ke orang tua masing masing. “Sudah kami panggil kepala sekolah dan orang tua mereka,” tegas Ipda Alex Pasaribu diakhir ucapannya.

    Laman: 1 2

  • 73 Hektar HGU Limau Mungkur Mulai Ditanam Ulang

    Deli Serdang, infopertama.com – Direktur PT Perkebunan Nusantara II (PTPN 2), Irwan Perangin-Angin meminta jajarannya bekerja secara serius dan fokus. Sehingga, bisa mencapai target yang diinginkan.

    Irwan Perangin-Angin menyampaikan hal itu pada acara penanaman perdana tanam ulang kelapa sawit di areal HGU kebun Limau Mungkur, Selasa pagi (4/07).

    Di depan Komisaris independen Bambang Setia Hidayat, SEVP BS Syahriadi Siregar dan SEVP OP Dedy Gurning dan GM Rayon Selatan Romulus B. Sitompul dan sejumlah manejer, Irwan Perangin-Angin meminta jajarannya, khususnya jajaran kebun HGU Limau Mungkur untuk tidak lalai menghadapi tanaman baru yang akan mengisi areal 73 hektar yang menjadi bagian areal kelapa sawit kebun Limau Mungkur. Sebab, salah satu musuh utama kelapa sawit adalah hama, yang bisa datang dari hewan ternak. “Karena itu jagalah secara benar, agar areal ini bisa bebas dari hewan ternak. Sehingga, pertumbuhan tanaman bisa berjalan secara baik,” ujar Direktur PTPN 2.

    Menurut Irwan Perangin-Angin, penanaman ulang areal 73 hektar di afdeling 1 Limau Mungkur ini ditargetkan selesai selama 10 hari kerja. Dan, ditargetkan dalam usia 30 bulan setelah tanam akan bisa dilakukan panen perdana dengan hasil 18 ton per hektar. “Untuk tahun pertama kita harus bisa mencapai 6 ton CPO per hektar,” tambah Irwan Perangin-Angin.

    Ditambahkan Irwan, tantangan yang dihadapi PTPN 2 saat ini memang tidak ringan. Namun yakinlah, dengan kebersamaan dan keseriusan kita dalam menghadapinya, kita akan mendapatkan hasil yang kita harapkan, tambahnya.

    Laman: 1 2

  • Pembersihan Areal HGU No.94 PTPN 2 Kebun Limau Mungkur Berlangsung Kondusif

    Deli Serdang, infopertama.com – Dalam upaya melakukan optimalisasi aset PT. Perkebunan Nusantara II (PTPN 2) Rabu (21/06) melakukan pembersihan areal HGU No. 94 kebun Limau Mungkur Kec. STM Hilir yang selama ini dikuasai warga masyarakat dan kelompok Tani Sinembah Makmur Jaya pimpinan Ngawin Tarigan.

    Kegiatan pembersihan areal yang terdiri dari tanaman palawija seperti ubi kayu, jagung, pisang dan kacang-kacangan berlangsung kondusif. Enam unit alat berat yang dikerahkan dengan cepat membersihkan areal HGU No.94 itu. Sejumlah anggota Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN 2, dan Satpol PP Kab. Deli Serdang dilibatkan untuk mengawal jalannya pembersihan agar terlaksana secara aman dan kondusif.

    Petugas Kepolisian dari Polres Deli Serdang juga berada di lokasi untuk membantu terciptanya keamanan yang kondusif dalam pelaksanaan pembersihan di areal sekitar 70 hektar itu. Direncanakan pembersihan areal garapan warga di lokasi HGU No. 94 kebun Limau Mungkur itu akan berlangsung antara dua sampai tiga hari ke depan.

    “Kita berharap tidak ada aksi-aksi warga terhadap kegiatan pembersihan areal HGU No.94 ini. Karena ini semata-mata untuk melakukan langkah optimalisasi aset, khususnya yang selama ini sudah cukup lama dikuasai warga yang tidak berhak,” jelas Kasubag Humas PTPN 2 Rahmat Kurniawan.

    Menurut Rahmat selama ini sudah berulangkali warga disurati agar meninggalkan areal garapan yang masih berstatus HGU murni PTPN 2 kebun Limau Mungkur. Bukan hanya lewat sosialisasi bahkan sudah disomasi, dan disiapkan tali asih jika mereka meninggalkan areal dengan sukarela. Namun langkah persuasif pihak PTPN 2 ini kurang direspon oleh warga.

    Laman: 1 2

  • Kondisi Jalan di Desa Klambir Lima Kampung Rusak Parah, Pemerintah Diam

    Deli Serdang, infopertama.com – Kondisi jalan yang ada di Desa Klambir Lima Kampung menuju Desa Klambir Lima Kebun, Kec. Hamparan Peram, Kabupaten Deli Serdang, tampaknya butuh perbaikan yang sangat serius.

    Jalan penghubung dua desa ini terlihat rusak parah, bahkan penuh kubangan air. Hal ini mengakibatkan warga yang mengendarai kendaraan bermotor, sulit untuk melintas di jalan tersebut.

    Kerusakan jalan, terutama jalan yang menjadi akses utama warga untuk melakukan aktivitas sehari-hari, tentu rawan sekali akan terjadinya kecelakaan.

    “Kami sangat prihatin dengan kondisi jalan di desa kami yang rusak ini, karena jalan ini merupakan akses utama warga,” ujar Nur Kamisah, Rabu, (07/06/2023).

    Mengingat kondisi cuaca yang akhir-akhir ini kerap turun hujan deras, Nur Kamisah khawatir kondisi kerusakan jalan desa akan semakin parah bila terus dibiarkan.

    “Harapan kami, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang meninjau jalan desa ini. Sebab jalan tersebut, butuh perhatian dari Pemerintah untuk diperbaiki,” harapnya.

    Nur Kamisah mengungkapkan, akibat kondisi jalan yang rusak seperti ini, terlebih saat dureng (musim penghujan), kerap sekali terjadi kecelakaan.

    Baca juga:

    Siska, Atlet Shorinji Kempo Mabar Wakili NTT Ikut Kualifikasi Pra PON 2024 di Surabaya

    Dari pantauan di lapangan, sepanjang jalan Desa Klambir Lima Kampung, Kec. Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang, terlihat banyak lubang yang cukup dalam, serta aspal yang sudah mengelupas.

  • Penertiban HGU PTPN 2 Sampali Berlanjut, 3 Rumah dibongkar

    Deli Serdang, infopertama.comTim Penertiban Bangunan di atas lahan HGU PTPN 2 No 152 Sampali, Rabu (07/06) kembali melanjutkan kegiatan pembersihan dan penertiban bangunan yang masih tersisa di Jalan Kemuning Desa Sampali.

    Pembersihan areal dimulai dari pembongkaran terhadap bangunan rumah kontrakan milik Dino Haryadi, yang sebelumnya sudah menerima tali asih. Dan dilanjutkan dengan pembongkaran rumah Roscik dan rumah Mariana Lubis.

    Kegiatan penertiban bangunan di atas lahan HGU kebun Sampali ini sempat diwarnai aksi penolakan keluarga pemilik rumah. Dan, sebagain penolakan juga dari warga pesantren Tahfiz Darul Ibtihaj. Namun tim tetap melanjutkan kegiatan pembongkaran hingga rumah milik Mariana Lubis.

    Dalam keterangannya, Penasehat Hukum PT NDP Sastra SH, MKn sangat menyesalkan adanya aksi penolakan terhadap kegiatan penertiban lahan HGU ini. Sebab ini merupakan tindak lanjut dari pembersihan dan penertiban yang sudah dilakukan Rabu pekan lalu. Dan semua proses sudah dilakukan termasuk menyiapkan tali asih dan tempat tinggal pengganti selama satu tahun bagi penghuni rumah yang ditertibkan.

    “Namun tawaran itu tetap tidak digubris. Mereka bertahan dengan nilai ganti rugi yang angkanya tidak mungkin bisa kita penuhi,” jelas Sastra.

    Padahal jelas-jelas mereka menguasai lahan HGU PTPN 2, meski berdalih punya sertifikat Camat Percut Sei Tuan. “Karena itu penertiban ini tetap dilaksanakan,” tambah Sastra.

    Sastra tidak menampik adanya opsi lain yang disiapkan PTPN 2 Sampali secara khusus untuk pondok pesantren Tahfiz yang masih belum ikut dibongkar. Opsi itu akan dimusyawarahkan antara pengurus pondok Tahfiz dengan PTPN 2.

    Laman: 1 2

  • Aksi Begal Terjadi Lagi di Kelambir Lima, Ustad Ibnu Hadjar Jadi Korban

    Deli Serdang, infopertama.comAksi begal kembali terjadi di Dusun ll Desa Kelambir Lima Kampung Kecamatan Hamparan Perak Kab. Deliserdang. Ustad Ibnu Hadjar selaku Bilal masjid warga setempat jadi korban aksi sadis para pelaku begal. Mirisnya, kejadian keji itu terjadi di pasar ll desa Kelambir Lima Kebun tepatnya di lingkungan kantor desa Klambir Lima Kebun, Senin (29/5/23) sekira pukul 19.30 WIB.

    Saat wartawan media ini mencoba konfirmasi, korban Ustad Ibnu Hadjar mengatakan, “Tangan kanan saya patah dihajar pelaku begal bang, kendaraan saya jenis Vega Nio tahun 2007 dibawa kabur oleh pelaku. Biadab memang,” katanya.

    Lanjutnya, saat kejadian saya bermaksud pulang ke rumah melintasi jalan pasar ll desa Klambir Lima Kebun. Lokasi kejadian sepi meski baru saja habis magrib. Saya dipepet pelaku yang berboncengan dengan mengendarai kendaraan jenis KLX.

    “Secepat kilat tangan saya ditebas benda keras yang mengakibatkan tangan saya patah tulang. Sepontan saya terlepas dari kenderaan saya dan jatuh ke aspal. Terus pelaku segera melarikan diri sambil membawa kendaraan saya dan lari ke arah flay over Kapas III. Dan Pelaku belum juga berhasil ditangkap,” ujarnya.

    Sementara itu korban sudah membuat laporan pengaduan ke Polsek Hamparan Perak.

    “Tadi malam pak Ustad sudah kami bawa berobat dan sudah ditangani pihak medis, hari ini Selasa (30/5/23) kami damping korban membuat pengaduan ke Polsek Hamparan perak” kata Ridwan yang didampingi Kepala lingkungan Dusun II-B dan Kepala lingkungan Dusun III.

    Laman: 1 2

  • Tambang Galian C Ilegal di Deli Serdang Marak Beroperasi, Polisi Hanya Senyum

    Deli Serdang, infopertama.com – Aktifitas Tambanng Galian C Ilegal belakangan ini sangat marak dan tumbuh subur di Kec. Pancur Batu dan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

    Bahkan pengoperasian Tambang Galian C Ilegal tersebut pun disebut-sebut menjadi ladang yang sangat menjanjikan dan subur serta santapan yang lezat untuk mencari keuntungan. Dan, alat untuk memperkaya diri bagi sejumlah pengusaha liar dan nakal yang tidak mengurus dan memiliki izin resmi.

    Pengusaha Tambang Galian C Ilegal memperkaya diri dengan membuka secara ilegal tanpa membayar pajak dan restribusi kepada Pemerintah ataupun Negara.

    Seperti di Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, Sejumlah Tambang Galian C diduga Ilegal dan Tanpa izin resmi marak beroperasi.

    Tambang Galian C yang diduga Ilegal dan tanpa izin. Di antaranya lokasi Tambang Galian C MG, Galian C RG yang berlokasi di dalam Rimbun. Galian C WT yang berlokasi di Desa Selemak dan Galian C (SL) yang berada di Lau Bekeri Kecamatan Kutalimbaru.

    Selain itu, ada juga lokasi Galian C diduga Ilegal yang beroperasi di empat lokasi. Di antaranya, tambang pasir, batu dan tanah milik (SA) di Dusun III Gambir, Tambang Galian C (AL) di Dusun I Laubicik. Tambang Galian C (CT) dan (MG) di Kampung Merdeka dan Tambang Galian C (RDI) di Desa Namo Bintang sebelum jembatan.

    Tak hanya di Kecamatan Kutalimbaru, Tambang Galian C yang diduga Ilegal dan Tanpa izin juga marak dan menjadi sarangnya di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu. Keberadaan tambang ilegal ini membuat jalan rusak, berlubang, penuh debu. Tambah lagi, Armada pengangkutannya Roda 6 membuat resah warga karena jalan menjadi sempit saat berpapasan.

    Laman: 1 2 3

  • PTPN 2: Pelepasan Lahan Sport Center Sudah Dilakukan Secara Transparan

    Deli Serdang, infopertama.com – PTPN 2 menegaskan bahwa pelepasan lahan Sport Center di Desa Sena Kec. Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara sudah lakukan sesuai dengan prosedur, dan transparan. Mulai dari Undang-undang No.2/2012 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum, sampai Perpres No.71/2012, semuanya sudah lalui dengan proses yang benar.

    Kabag Hukum PTPN 2 Ganda Wiatmaja, mengungkapkan fakta ini dalam Diskusi Publik di Hotel Antares, Medan, Kamis (25/05).

    Menjawab pertanyaan sejumlah peserta diskusi, Ganda membantah adanya rumor, PTPN 2 telah membohongi Gubsu menyangkut pelepasan lahan seluas 300 hektar untuk kepentingan pembangunan area Sport Center tersebut.

    Sebab SK 10/HGU/BPN/2004 merupakan bukti keabsahan kepemilikan PTPN atas lahan di Desa Sena itu. Dan, oleh Panitia Pengadaan tanah bentukan Gubernur Sumatera Utara sudah menelitinya.

    Diskusi yang juga dihadiri mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang, mantan Menteri Kehutanan MS Kaban, Rajamin Sirait, Praktisi Hukum Hadiningtyas, menyoroti persiapan Pemprov Sumut sebagai tuan rumah PON 2024. Peserta diskusi menilai Sumut tidak siap sebagai tuan rumah ajang olahraga Nasional itu. Hal itu karena sampai saat ini area Sport Center belum juga terlihat adanya pembangunan fasilitas apa pun.

    Sayangnya diskusi tidak dihadiri pihak Pemprov Sumut maupun Dispora Sumut, sehingga tidak bisa digali informasi seputar progres persiapan sarana dan prasarana menyambut PON 2024.

    Sementara PTPN 2 hanya menyangkut proses pelepasan lahan untuk kepentingan event Nasional tersebut. “Apa yang kami lakukan dalam pelepasan tersebut, seluruhnya sudah mengikuti proses sesuai ketentuan perundang-undangan. Dan semuanya sudah pertanggungjawabkan secara institusi,” papar Ganda Wiatmaja.

    Laman: 1 2

  • Inspektorat Deli Serdang Diduga Endapkan Hasil Pemeriksaan Dugaan Korupsi Kades Betimus

    Medan, infopertama.com – Dugaan Inspektorat Deli Serdang mengendapkan hasil laporan dugaan korupsi Kades Betimus ke Kejatisu. Hal itu karena setahun sudah berlalu namun kini laporan warga terkait dugaan korupsi oknum Kades Betimus berinisial MS masi simpang siur penanganannya oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Cabang Pancur Batu.

    Dimana sebelumnya, pada Rabu 18 Mei 2022, puluhan warga Desa Betimus, Kecamatan Sibolangit mendadak mendatangi Cabjari Pancur Batu dan Kejatisu.

    Warga meminta supaya Kejatisu segera memeriksa Kades Betimus MS yang diduga telah melakukan korupsi. Mereka juga meminta kejatisu agar memeriksa semua aliran Dana Desa semenjak MS menjabat sebagai kepala Desa di Betimus.

    Selain itu, Warga meminta agar Kejatisu memeriksa dan mengaudit Dana Proyek pembangunan ataupun pengadaan pipa air bersih di Desa Betimus Mbaru. Warga menduga proyek itu berbau korupsi dan tidak sesuai dengan RAB.

    Menurut warga pembelian pipa diduga tidak sesuai dengan yang dicantumkan di RAB. Dan, warga juga menduga harga yang dicantum kan di RAB tidak sesuai dengan kualitas yang dipasangkan.

    Warga juga meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga ikut memeriksa dan meneliti lebih detail lagi. Termasuk di mana tempat pembelian pipa PVC untuk pembuatan proyek pengadaan pipa air bersih untuk warga Desa Betimus Mbaru. Serta, meneliti bon faktur pembelian pipa tersebut.

    “Kami datang ke Kejatisu ini memohon agar Bapak Kejatisu segera memeriksa aliran Dana Desa Betimus Mbaru Kec. Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Semua tolong diperiksa Pak mulai dari Oknum Kades MS menjabat. Kami memohon agar diperiksa terlebih juga proyek pengadaan pipa air bersih di Desa Betimus Mbaru yang sarat korupsi. Kami menduga harga dan pipa tidak sesuai dengan RAB. Dan, semua proyek yang ada semasa dia menjabat kami minta semuanya agar turut juga diperiksa,” ujar warga berharap

    Laman: 1 2

  • Pakar Hukum Pidana Minta Jamwas Harus Turun Tangan Pantau Kasus Korupsi Kades Betimus

    Medan, infopertama.com – Kasus dugaan Korupsi Kades Betimus MS yang sudah satu tahun lalu dilaporkan. Dan, hingga kini tidak ada kepastian hukumnya akhirnya membuat Pakar Hukum Pidana Sumut Angkat Bicara.

    Dr Redyanto Sidi, SH, MH Pakar Hukum Pidana Sumut angkat bicara terkait hal tersebut, Senin 22 Mei 2023.

    Menurut Dr Redyanto Sidi, SH, MH terkait kasus dugaan korupsi Kades Betimus yang sudah dilaporkan ke Kejatisu harus dicek kebernarannya.

    “Saya kira ini perlu dicek kebenarannya, sangat disayangkan jika pekara ini sampai harus “berulang tahun” dan stagnan tanpa kejelasan dan kepastian hukum,” ujarnya

    Masi Kata Dr Redyanto, “Saya kira dalam hal penangan kasus ini Jamwas harus turun gunung. Mengecek langsung perkara dugaan korupsi ini. Jika diperlukan jajaran Kejati Sumut juga diperiksa,” pintanya tegas.

    Bagaimana penegakan hukum khusus Tipikor dapat memberikan keadilan dan memberikan efek jera jika perkaranya tidak berjalan dan tidak ada kepastian hukumnya.

    Setahun berlalu, hingga kini laporan warga terkait dugaan kasus korupsi oleh oknum Kades Betimus berinisial MS masih simpang siur penanganannya oleh Kejatisu dan Kejaksaan Negeri Cabang Pancur Batu.

    Kasi Penkum Kejatisu, Yos Tarigan, SH, MH sebelumnya menjelaskan bahwa penanganan laporan tersebut sudah diteruskan ke Kejaksaan Negeri Cabang Pancur Batu.

    Namun saat diklarifikasi kepada Kacabjari Pancur Batu, Yus Iman Mawardin Harefa menjelaskan bahwa laporan tersebut di Kejati.

    Sebelumnya, pada Rabu, 18 Mei 2022, puluhan warga Desa Betimus, Kecamatan Sibolangit mendadak mendatangi Cabjari Pancur Batu dan Kejatisu.

    Laman: 1 2 3

  • Mantap, Polresta Deli Serdang Ungkap Peredaran 173 Kg Ganja Kering

    Deli Serdang, infopertama.com – Personil Sat Res. Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap dan mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja Kering yang telah dilakban seberat 173 kg, Senin (22/05/23).

    Dalam paparannya Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, SIK,MH didampingi Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, SH mengungkapkan kronologi kejadian bermula ketika pada 19 Mei 2023.

    “Dimana Personil Sat Res. Narkoba Polresta Deli Serdang menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika Jenis Ganja yang sudah kering di Kecamatan Batang Kuis Kab. Deli Serdang,” Ujar Kombes Irsan Sinuhaji, SIK, MH.

    Lanjut Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH, Menanggapi laporan tersebut. Personil kemudian melakukan penyelidikan dan dengan cara Undercover Buy dan membuat perjanjian transaksi bersama tersangka. Setibanya di lokasi dan waktu yang sudah ditentukan. Akhirnya Personil berhasil membekuk seorang tersangka inisial BF (38) Lk, Warga Pasar III Dusun XV, Tembung Kec. Percut Sei Tuan beserta barang bukti yakni 3 bungkus Narkotika jenis Ganja kering terbungkus dengan lakban kuning dengan berat 3 Kg. Dan, satu unit sepeda motor Honda Vario yang Tersangka gunakan.

    “Berdasarkan keterangan tersangka, Personil kemudian melakukan pengembangan terkait asal barang bukti ganja tersebut. Diakui tersangka BF diperoleh dari inisial F dan D (Dalam Pencarian). Hingga akhirnya, usai mendapati informasi yang akurat, Personil kemudian bergerak menuju lokasi di rumah tersangka F. Tepatnya di Pasar Gang Mentimun V Desa Tembung Kec. Percut Sei Tuan dan ditemui Istri sirih tersangka D dengan inisial SW (31). Saat itu, SW lalu mencoba mengelabui petugas dengan menunjukkan rumah orang tua tersangka D,” Ujar Mantan Kapolres Oku Palembang Sumsel Kombes Irsan Sinuhaji.

    Laman: 1 2

  • Kapolresta Deli Serdang Hadiri Halal Bi Halal Kodim 0204/DS

    Deli Serdang, infopertama.com – Masih Dalam suasana Hari Raya Idulfitri 1444 H, pada, Senin (08/05/23), Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, SIK, MH bersama PJU Polresta Deli Serdang menghadiri halal bi halal di Keluarga Besar Kodim 0204/DS di Aula Kodim 0204/DS.

    Kedatangan Kapolresta Deli Serdang beserta rombongan pun disambut langsung oleh Dandim 0204 Deli Serdang Letkol. Czi Yoga Febrianto, SH, MSi beserta Istri dan para PJU Kodim 0204/DS yang terlihat saling bersalaman kompak satu persatu.

    Baca juga:

    Pelaku Curanmor Paling Dicari Akhirnya Berhasil Diamankan Polsek Percut Sei Tuan

    Kegiatan buka dengan kata sambutan dari Dandim 0204/DS dan lanjutkan dengan santap bersama hidangan yang telah tersedia. Sekaligus, acara hiburan dalam suasana kekeluargaan pada kegiatan halal bi halal tersebut.

    “Selain silaturahmi dalam rangka merayakan hari lebaran Idulfitri, melalui pertemuan ini juga adalah sebagai bentuk mempererat sinergitas yang sudah terjalin baik,” ujar Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, SIK, MH usai kegiatan.

    Baca juga:

    Ngaku Direstui Nabi, Pimpinan Ponpes Rudakpaksa Santriwati: Ancam Disiksa di Akhirat

    Oknum Polisi di NTT Diduga Lecehkan Istri Sesama Anggota Polisi

    Dalam kegiatan tersebut juga hadir Wakil Bupati Deli Serdang H. M. Ali Yusuf Siregar, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas L. J. Tampubolon, SIK, MKP dan tamu undangan lainnya.

  • Polsek Percut Seituan Ciduk Dua Pria Terlibat Kasus Pencurian dan Penganiayaan

    Percut Seituan, infopertama.com – Dua pria yang terlibat dalam kasus pencurian dan penganiayaan berhasil disergap personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan. Polisi menciduk dari kediamannya masing – masing, Jumat (05/05/2023) sekira pukul 11.00 WIB.

    Adapun pelakunya berinisial RSH (28) dan DIS (20) yang keduanya merupakan warga tanah garapan Jln. Perhubungan, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

    “Kedua pelaku kita amankan lantaran telah melakukan pencurian di dalam rumah, pencurian sepedamotor. Dan, melakukan penganiayaan secara bersama-sama di tanah garapan Desa Laut Dendang, Kec. Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut),” terang Kapolsek Percut Seituan, Kompol M. Agustiawan di dampingi Kanit Reskrim, Iptu J. Simamora, SH dan Ipda Junaidi Karo Karo, SH saat dkonfirmasi wartawan, Sabtu (06/05/2023) dini hari tadi.

    Pertama aksi kejahatan dari bandit kampung tersebut terjadi, Kamis (27/04/2023) sekira pukul 06.00 WIB. Yakni di kediaman Lasmaria Sinambela (48) yang berada di tanah garapan Pasar VIII, Dusun XVI, Desa Sampali, Kec. Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut.

    Akibat perbuatan para pelaku tersebut, beber Kapolsek Percut Seituan, korban harus kehilangan 2 unit handphone Samsung Galaxi. Berikutnya, satu unit handphone Oppo, Xiaomi, Vivo, Lenovo dan uang tunai sebesar Rp2 juta.

    Kemudian korban selanjutnya, Khairun Rizal (32) warga tanah garapan Jalan Bersama-sama, Kec. Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut, Senin (01/05/2023) sekira pukul 02.45 WIB.

    Laman: 1 2

  • Pencabul Bocah di Batang Kuis Diciduk Satreskrim Polresta Deli Serdang

    Deli Serdang, infopertama.com – Polresta Deli Serdang memaparkan pengungkapan kasus pembunuhan sadis bocah perempuan Siti Aisyah (4) Warga Dusun 1 Desa Paya Gambar Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang, di Aula terbuka Polresta Deli Serdang, Kamis (23/2/2023).

    Kepala Polresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH didampingi Wakapolresta Deli Serdang AKBP A. Sugiyarso, SIK, Kasat Reskrim Kompol I Kadek Heri Cahyadi, SIK. Dan, Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu, menyebutkan bahwa setelah lakukan penyidikan mendalam pihaknya menangkap satu orang tersangka yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap korban.

    “Tersangka AP (17) adalah tetangga korban. Korban sebelum melakukan tindakan kejinya pada korban sedang berada di rumah menonton film porno di HPnya pada Sabtu. Persis empat hari sebelum ayah pelaku menemukan jasad korban di belakang rumahnya,” kata Pria Lulusan Akpol 1999 ini.

    Lebih lanjut, kata Mantan Kapolres Oku Palembang ini, saat itu korban memanggil korban dan membawa korban kedalam rumahnya. Pelaku membekap paksa korban lalu tindih dan cekik. Korban yang sempat berontak dipiting pelaku dengan kuat hingga tak sadarkan diri. Pelaku mencabuli korban saat korban pingsan. Tapi usai mencabuli korban dengan jarinya, korban terbangun dari pingsan dan berusaha berontak lagi.

    “Pelaku yang sudah kalap tanpa belas kasihan menindih tubuh korban dan mengikat leher korban dengan celana traning milik pelaku hingga korban tak bernafas dan meninggal,” ucap Mantan Kapolres Madina Irsan Sinuhaji

    Laman: 1 2