Deli Serdang, infopertama.com – Dalam upaya melakukan optimalisasi aset PT. Perkebunan Nusantara II (PTPN 2) Rabu (21/06) melakukan pembersihan areal HGU No. 94 kebun Limau Mungkur Kec. STM Hilir yang selama ini dikuasai warga masyarakat dan kelompok Tani Sinembah Makmur Jaya pimpinan Ngawin Tarigan.
Kegiatan pembersihan areal yang terdiri dari tanaman palawija seperti ubi kayu, jagung, pisang dan kacang-kacangan berlangsung kondusif. Enam unit alat berat yang dikerahkan dengan cepat membersihkan areal HGU No.94 itu. Sejumlah anggota Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN 2, dan Satpol PP Kab. Deli Serdang dilibatkan untuk mengawal jalannya pembersihan agar terlaksana secara aman dan kondusif.
Petugas Kepolisian dari Polres Deli Serdang juga berada di lokasi untuk membantu terciptanya keamanan yang kondusif dalam pelaksanaan pembersihan di areal sekitar 70 hektar itu. Direncanakan pembersihan areal garapan warga di lokasi HGU No. 94 kebun Limau Mungkur itu akan berlangsung antara dua sampai tiga hari ke depan.
“Kita berharap tidak ada aksi-aksi warga terhadap kegiatan pembersihan areal HGU No.94 ini. Karena ini semata-mata untuk melakukan langkah optimalisasi aset, khususnya yang selama ini sudah cukup lama dikuasai warga yang tidak berhak,” jelas Kasubag Humas PTPN 2 Rahmat Kurniawan.
Menurut Rahmat selama ini sudah berulangkali warga disurati agar meninggalkan areal garapan yang masih berstatus HGU murni PTPN 2 kebun Limau Mungkur. Bukan hanya lewat sosialisasi bahkan sudah disomasi, dan disiapkan tali asih jika mereka meninggalkan areal dengan sukarela. Namun langkah persuasif pihak PTPN 2 ini kurang direspon oleh warga.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel
Tinggalkan Balasan