Penertiban HGU PTPN 2 Sampali Berlanjut, 3 Rumah dibongkar

Deli Serdang, infopertama.comTim Penertiban Bangunan di atas lahan HGU PTPN 2 No 152 Sampali, Rabu (07/06) kembali melanjutkan kegiatan pembersihan dan penertiban bangunan yang masih tersisa di Jalan Kemuning Desa Sampali.

Pembersihan areal dimulai dari pembongkaran terhadap bangunan rumah kontrakan milik Dino Haryadi, yang sebelumnya sudah menerima tali asih. Dan dilanjutkan dengan pembongkaran rumah Roscik dan rumah Mariana Lubis.

Kegiatan penertiban bangunan di atas lahan HGU kebun Sampali ini sempat diwarnai aksi penolakan keluarga pemilik rumah. Dan, sebagain penolakan juga dari warga pesantren Tahfiz Darul Ibtihaj. Namun tim tetap melanjutkan kegiatan pembongkaran hingga rumah milik Mariana Lubis.

Dalam keterangannya, Penasehat Hukum PT NDP Sastra SH, MKn sangat menyesalkan adanya aksi penolakan terhadap kegiatan penertiban lahan HGU ini. Sebab ini merupakan tindak lanjut dari pembersihan dan penertiban yang sudah dilakukan Rabu pekan lalu. Dan semua proses sudah dilakukan termasuk menyiapkan tali asih dan tempat tinggal pengganti selama satu tahun bagi penghuni rumah yang ditertibkan.

“Namun tawaran itu tetap tidak digubris. Mereka bertahan dengan nilai ganti rugi yang angkanya tidak mungkin bisa kita penuhi,” jelas Sastra.

Padahal jelas-jelas mereka menguasai lahan HGU PTPN 2, meski berdalih punya sertifikat Camat Percut Sei Tuan. “Karena itu penertiban ini tetap dilaksanakan,” tambah Sastra.

Sastra tidak menampik adanya opsi lain yang disiapkan PTPN 2 Sampali secara khusus untuk pondok pesantren Tahfiz yang masih belum ikut dibongkar. Opsi itu akan dimusyawarahkan antara pengurus pondok Tahfiz dengan PTPN 2.

Laman: 1 2

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses