Polsek Percut Seituan Ciduk Dua Pria Terlibat Kasus Pencurian dan Penganiayaan

Percut Seituan, infopertama.com – Dua pria yang terlibat dalam kasus pencurian dan penganiayaan berhasil disergap personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan. Polisi menciduk dari kediamannya masing – masing, Jumat (05/05/2023) sekira pukul 11.00 WIB.

Adapun pelakunya berinisial RSH (28) dan DIS (20) yang keduanya merupakan warga tanah garapan Jln. Perhubungan, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

“Kedua pelaku kita amankan lantaran telah melakukan pencurian di dalam rumah, pencurian sepedamotor. Dan, melakukan penganiayaan secara bersama-sama di tanah garapan Desa Laut Dendang, Kec. Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut),” terang Kapolsek Percut Seituan, Kompol M. Agustiawan di dampingi Kanit Reskrim, Iptu J. Simamora, SH dan Ipda Junaidi Karo Karo, SH saat dkonfirmasi wartawan, Sabtu (06/05/2023) dini hari tadi.

Pertama aksi kejahatan dari bandit kampung tersebut terjadi, Kamis (27/04/2023) sekira pukul 06.00 WIB. Yakni di kediaman Lasmaria Sinambela (48) yang berada di tanah garapan Pasar VIII, Dusun XVI, Desa Sampali, Kec. Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut.

Akibat perbuatan para pelaku tersebut, beber Kapolsek Percut Seituan, korban harus kehilangan 2 unit handphone Samsung Galaxi. Berikutnya, satu unit handphone Oppo, Xiaomi, Vivo, Lenovo dan uang tunai sebesar Rp2 juta.

Kemudian korban selanjutnya, Khairun Rizal (32) warga tanah garapan Jalan Bersama-sama, Kec. Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut, Senin (01/05/2023) sekira pukul 02.45 WIB.

Laman: 1 2

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses