Sofyan masih mempunyai satu jalan lagi untuk lolos dari hukuman mati.
Ia bisa mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung RI.
Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada informasi Sofyan menempuh jalan tersebut atau tidak.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel


