Ruteng, infopertama.com – Pemerintah daerah kabupaten Manggarai menegaskan bahwa proses penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 tahap 1 berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Manggarai, Maksi Tarsi yang ditemui di kantor Bupati Manggarai, Selasa, 29 Juli, menyebutkan akhir Juli, pada Kamis, 31 Juli 2025 akan melaksanakan penyerahan SK PPPK tahap I Formasi Tahun 2024.
Demikian Kaban Maksi, total pelamar seleksi PPPK tahap 1 lingkup Pemda Manggarai sejumlah 1.713 pelamar sesuai pangkalan data (database) yang terdata dalam database BKN.
Dari 1.713 pelamar terdapat 1.244 peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK merupakan mereka yang telah memenuhi persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi kompetensi sesuai kebutuhan formasi.
“Total keseluruhan yang mengikuti tes PPPK tahap 1 tahun 2024 sebanyak 1.713 peserta. Dan, yang lulus 1.244 peserta, yang tidak hadir saat jadwal ujiannya ada 2 orang peserta,” jelas Kaban Maksi.
Terkait penyerahan SK bagi peserta yang lulus tes PPPK tahap 1 sesuai ketentuan mengenai Terhitung Mulai Tanggal (TMT) dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) awal Agustus 2025.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel