Cepat, Lugas dan Berimbang
Opini  

Sesat Nalar Heribertus Nabit, Bupati Kabupaten Manggarai-NTT

Karena berpikir bahwa pejabat atau bangsawan ini memiliki status sosial yang lebih tinggi dari yang lain, mereka cenderung memakai kekuasaannya itu untuk melakukan kekerasan, penindasan, dan kesewenang-wenangan.

Bagaimana dalam Konteks Negara Hukum Demokratis?

Feodalisme ini ialah suatu anti-tesis dari sebuah negara hukum demokratis. Sebab demokrasi itu tidak memberikan peluang atas pengkategorian terhadap siapapun berdasarakan status sosial atau apapun bentuknya yang lain.

Prinsip utama dari negara demokratif ialah bahwa setiap orang adalah sama. Pandangan ini memiliki landasan pada nilai universal kemanusiaan, yakni Hak Asasi Manusia.

Lewat HAM, setiap orang dipandang memiliki martabat yang sama dan bersifat luhur; tidak ada yang lebih tinggi dan yang lebih rendah. Karena itu, tidak ada satu orang pun, dengan motif apapun, berhak untuk menguasai apalagi mengekspolitasi orang lain.

Soal Ucapan Heri Nabit

Pandangan Heri Nabit yang membuat dikotomi antara ‘Orang Kecil dan Orang Besar’ sebagaimana secara tersirat ia sampaikan dalam ucapannya tersebut di atas tentu saja ialah suatu sesat nalar dalam konteks negara hukum demokratis.

Selain sebagai sebuah sesat pikir, pandangan yang kental akan cara berpikir feodalistik tersebut merusak prinsip-prinsip dasar dari negara hukum demokratis seperti kesamaan, kesedejaratan, dan adanya akses yang sama dari setiap orang untuk mendapatkan apapun yang terbaik untuk diri dan sesamanya.

Dalam konteks prekrutan THL di Manggarai yang hanya memberikan peluang bagi anak pejabat seperti FN dan juga para timses Heri Nabit dan Heri Ngabut pada Pilkada 2020 lalu, perbuatan tersebut telah bertentangan dengan asas fairness yang menjadi salah satu roh utama negara demokratis.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN