Opini  

Sesat Nalar Heribertus Nabit, Bupati Kabupaten Manggarai-NTT

Sementara itu, terkecuali di antara sejumlah THL yang diangkat, yakni anak Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut yang berinisial FN, Heri Nabit secara implisit atau secara tidak langsung memandangnya sebagai ‘orang besar’.

Meskipun Heribertus Nabit tidak secara langsung mengatakan itu, namun publik bisa membaca bahwa pengkategorian yang dilakukan oleh Heri Nabit itu berdasarkan pada pola pikir bahwa pejabat dan keluarganya ialah orang-orang besar.

Sementara itu, yang berada di luar lingkaran tersebut, apalagi yang hanya berstatus sebagai masyarakat biasa ialah bagian dari orang-orang kecil.

Feodalisme

Kalau kita melacak sejarah pemikiran dan peradaban manusia, gaya berpikir dari Heri Nabit yang masih membuat dikotomi seperti itu ialah sama dengan cara pandang feodal atau feodalisme.

Feodalisme itu sendiri ialah suatu pandangan yang memberikan pembedaan dan pengategorian terhadap realitas sosial atau masyarakat dengan kategori ‘kaum bangsawan dan kaum non-bangsawan’.

Berdasarkan Oxford Learner’s Dictionary, feodalisme ini berkembang cukup signifikan di Eropa pada Zaman Abad Pertengahan atau Dark Age.

Pada saat itu, sistem sosial di Eropa ditandai dengan adanya kekuasaan yang lebih besar di tangan tuan tanah.

Selain itu, ciri lain dari sistem feodalisme ini ialah adanya pengagung-agungan jabatan atau pangkat dan memberikan kekuasaan yang besar kepada golongan bangsawan atau pejabat.

Bahaya terbesar dari sistem feodalisme ini, sebagaimana juga terjadi di Eropa pada Abad Pertengahan ialah sering terjadi penyalagunaan kekuasaan dari penguasa atau pejabat.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel