Sebanyak 92 unit Mbaru Gendang Siap Dibangun, Ini Rencana dan Anggarannya

Ruteng, infopertama.com – Sebanyak 92 rumah adat (Mbaru Gendang) di Kabupaten Manggarai segera memasuki tahap renovasi dan pembangunan. Saat ini, kelompok masyarakat (Pokmas) tengah menuntaskan finalisasi dokumen administrasi sebagai syarat utama pencairan anggaran. Jika seluruh dokumen rampung tepat waktu, pelaksanaan fisik dipastikan dimulai pekan depan.

Kepala Bidang Sejarah, Cagar Budaya, dan Permuseuman Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai, Tony Ande, saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (26/7/2025), menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah memproses finalisasi dokumen yang diajukan oleh kelompok masyarakat (Pokmas). Salah satu dokumen penting yang tengah diverifikasi adalah proposal kegiatan.

Selain proposal, Tony menyebut sejumlah dokumen pendukung lain juga tengah diverifikasi, seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar teknis, surat pernyataan kesediaan swadaya berikut nominal kontribusi dari masyarakat, serta surat dukungan dari tua adat.

Tak kalah penting, dokumen pernyataan tidak adanya konflik internal juga dilampirkan untuk memastikan bahwa pelaksanaan program berjalan lancar tanpa hambatan sosial.

Tony menambahkan, jika seluruh dokumen dari 92 Pokmas yang menjadi sasaran program telah lengkap dan diverifikasi, maka proses akan dilanjutkan ke tahap penandatanganan kontrak.

Ia menegaskan pentingnya peran aktif Pokmas dan tenaga teknis dalam memastikan kelengkapan dokumen agar tahapan pembangunan tidak tertunda.

“Rencananya, minggu depan akan dilakukan penandatanganan kontrak. Kalau sudah dikontrak, anggaran dari program ini langsung dieksekusi. Jadi saat ini masih finalisasi dokumen, dan hari ini batas akhir untuk penyerahan dokumen dari Pokmas. Kami harap Pokmas dan tenaga teknis tetap sigap dan berkoordinasi secara intens, supaya program ini bisa segera berjalan di lapangan,” jelasnya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel