Disampaikannya bahwa anggaran sebesar Rp 200 juta per unit akan dicairkan langsung ke rekening kelompok masyarakat (Pokmas) setelah proses penandatanganan kontrak selesai. Proses pencairan dilakukan dalam tiga tahap: tahap pertama sebesar 40 persen, disusul tahap kedua dan ketiga masing-masing sebesar 30 persen.
Program renovasi dan pembangunan 92 unit rumah adat Mbaru Gendang ini ditargetkan rampung seluruhnya pada akhir tahun 2025.
Tony menjelaskan bahwa saat ini banyak Pokmas yang sudah mulai melakukan pembangunan, sementara beberapa lainnya masih dalam tahap pembongkaran.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan program ini sepenuhnya merupakan swakelola masyarakat, dan berharap semuanya dapat berjalan sesuai harapan bersama.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel






