Sebanyak 92 unit Mbaru Gendang Siap Dibangun, Ini Rencana dan Anggarannya

Ia menjelaskan, semula Pemda Kabupaten Manggarai melalui anggaran tahun 2025 merencanakan revitalisasi dan pembangunan sebanyak 100 unit rumah adat Mbaru Gendang.

Namun, setelah melalui proses verifikasi dan pendampingan, jumlahnya menyusut menjadi 92 unit. Penurunan ini disebabkan oleh sejumlah faktor, di antaranya konflik internal dalam kelompok masyarakat.

Selain itu, lanjut Toni, ada juga sejumlah kendala lain yang menyebabkan jumlah intervensi bisa berkurang, seperti status lahan yang belum jelas, serta belum lengkapnya dokumen administratif yang menjadi syarat wajib.

Ia menegaskan, dari 92 unit yang saat ini masuk daftar, jumlahnya masih bisa berkurang jika Pokmas tidak mampu memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

“Semua tergantung pada kesanggupan dan keseriusan Pokmas dalam menyiapkan dokumennya. Kalau tidak lengkap, tentu tidak bisa diproses,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa setiap unit Mbaru Gendang mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 200 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Manggarai.

Pola pelaksanaannya menggunakan sistem swakelola oleh Pokmas, dengan sebagian biaya berasal dari swadaya masyarakat. Menurut Toni, kebutuhan anggaran untuk tiap unit rumah adat dapat bervariasi, tergantung pada kondisi fisik Mbaru Gendang serta tingkat kerusakan dan kebutuhan bahan bangunan di masing-masing lokasi.

“Anggaran berdasarkan kondisi eksisting bangunan. Setelah itu atas dasar analisa dari tenaga teknis Pokmas dan juga tenaga teknis Dinas Pariwisata dan Kebudayaan bersama PPK, setelah melakukan kajian dan penilaian lapangan.Tapi anggaran maksimal dari Pemerintah Rp 200 juta,” jelas Tony.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel