Satgas Penegakan Pergub 13/2025 Diminta Tertibkan Kendaraan ASN Pemkab Manggarai

Momentum Penegakan Disiplin Pajak di Manggarai

Bupati Hery menyampaikan bahwa implementasi Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025—yang mengatur tata kelola administrasi kendaraan, optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hingga penataan akses BBM bersubsidi bagi kendaraan berpelat daerah dan patuh pajak—merupakan momentum krusial bagi Kabupaten Manggarai dalam membangun budaya disiplin hukum.

Ia mengakui bahwa pelaksanaan operasi penertiban di Kabupaten Manggarai sedikit terlambat jika dibandingkan dengan beberapa kabupaten/kota lain di Wilayah Provinsi NTT. Namun, keterlambatan tersebut menurutnya disengaja guna memastikan komunikasi, koordinasi, dan pemetaan lapangan bersama pihak-pihak terkait—termasuk UPTD Penda/Samsat dan aparat penegak hukum—berjalan matang dan transparan.

Melalui pengawasan menyeluruh di seluruh OPD Pemkab Manggarai serta pos penertiban di SPBU, Pemerintah Kabupaten Manggarai berharap tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di wilayahnya dapat meningkat signifikan, yang pada akhirnya akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai berbagai program pembangunan daerah.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel